
BATAM, POSMETRO.CO: Taksi online dengan taksi pangkalan kembali ‘ribut’ di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, pada Jumat (15/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Ricuh ini untuk yang kesekian kalinya. Dikabarkan, driver online ini nyaris menjadi sasaran amuk. Bersyukur cepat dipisahkan. Apa penyebab dari keributan itu, belum diketahui pasti.
Informasi yang diperoleh POSMETRO.CO di lapangan, awal mula kericuhan itu diduga karena masalah lama yang belum kelar.
“Masalah izin lagi. Memang belum lama ini juga pernah ribut,” ujar seorang petugas di bandara. Setahu pria yang enggan menyebutkan namanya itu, sopir taksi online itu berinisial A.
“Dia (A) ke bandara ngakunya jemput manual. Bukan lewat aplikasi. Tapi wajah A sudah dikenali oleh beberapa sopir taksi pangkalan,” kata dia lagi. Nah, saat menjemput penumpang di area Arrival atau kedatangan, tiba-tiba beberapa orang langsung mendekati mobil yang dikemudikan A.
“Terjadilah cekcok mulut. Sempat ada kontak fisik tapi langsung dipisahkan oleh petugas bandara,” tambah dia lagi.
Pasca keributan, suasana di bandara sempat gaduh. Bahkan sejumlah aparat TNI Polri turun mengamankan objek vital tersebut. Arus lalu lintas di bundaran bandara sempat terganggu akibat macet. Selang beberapa lama, kembali normal. Apakah ada pihak yang diamankan pasca kejadian, Kapolsek Bandara AKP Nindya saat dikonfirmasi, belum bersedia menanggapi kejadian di wilayah hukumnya tersebut.
Tapi persoalan hari itu diselesaikan dengan kepala dingin di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Efendi mengaku prihatin dengan permasalahan ini.
Menurut Rustam, pertikaian antara kedua belah pihak telah berlangsung cukup lama, sekitar tahun 2015 lalu.
“Kita dorong dan desak izin dan legalitas transportasi online di Batam cepat diselesaikan oleh Pemprov Kepri,” tegasnya. Rustam mengeluh, kalau kondisi begini terus Kota Batam tak kondusif, wisatawan bisa takut dan lari.
Terkait surat imbauan agar tidak menggunakan non aplikasi, menjemput keluarga atau kolega ketika masuk bandara, pihaknya menyarankan langsung agar driver taksi online berkoordinasi dengan Provinsi Kepri.
“Untuk menyikapi surat imbauan itu pihaknya akan lebih intensif berkoordinasi dengan Dishub Pemprov Kepri,” tutupnya.(cnk)