Digusur Pemko, Pedagang Pasar Induk Jodoh Rugi Miliaran Rupiah

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Pedagang korban penggusuran Pasar Induk Jodoh saat mengais di puing-puing bekas penggusuran lapak mereka. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pasca penggusuran Pasar Induk Jodoh yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, para pedagang mengalami kerugian yang cukup besar.

    “Ada sekitar 15 pedagang yang memiliki gudang, buah-buahnya sudah mengalami kebusukan. Dimana per orangnya, rata-rata mengalami kerugian lebih dari Rp 50 juta. Itu kerugian saat penggusuran, yang mana artinya kalau dikali 15 kerugian mencapai Rp 750 juta,” kata Boni, salah satu perwakilan pedagang saat ditemui awak media di Pasar Induk Jodoh, Rabu (13/11).

    Kerugian tersebut diungkapkannya, baru kerugian pada saat pembongkaran, belum terhitung kerugian para pedagang yang tidak dapat berjualan sejak, Rabu (30/10) lalu. Bila dihitung hingga miliaran rupiah. Kerugian ini juga disebabkab karena bahan baku kebutuhan hidup yang ada di dalam gudang milik belasan pedagang membusuk.

    Para pedagang yang rata-rata merupakan supplier kebutuhan sehari-hari untuk Tos 3000 dan pasar lainnya, tidak lagi dapat mensuplai 9 bahan pokok.

    “Artinya, kalau pasokan berkurang, bahan kebutuhan akan langka. Dan menyebabkan harga menjadi naik. Selanjutnya akan menjadi beban masyarakat nantinya,” tegasnya.

    Boni mengungkapkan, pada tahun 2002 para pedagang ini berlokasi di Blok L, namun saat itu mereka diminta pindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Lalu pada tahun 2004-2005, pemerintah kembali meminta mereka pindah ke Pasar Induk Jodoh dengan biaya yang besar.

    “Saat itu kami pindah ke Pasar Induk dan disuruh bayar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta, tapi pada saat pedagang mau masuk pasar, sudah beredar sertifikat bodong dan kami diminta berjualan di pinggir jalan. Tapi tiba-tiba digusur tanpa adanya pemberitahuan, kerugian kami pun tidak dipedulikan Pemko Batam,” ungkapnya.

    Hingga akhirnya, janji Pemko Batam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam beberapa waktu lalu. Bahwa Pemko Batam telah menyepakati tuntutan-tuntutan dari para pedagang.

    Dimana dalam tuntutan tersebut, para pedagang meminta untuk membuka pagar lahan seluas 0,57 hektar yang berlokasi tepat di samping Pasar Induk Jodoh.

    Lokasi sementara tersebut nantinya diperuntukkan para pedagang yang terdampak penggusuran, untuk kembali menjalani aktivitasnya hingga Pasar Induk Jodoh selesai direvitalisasi.

    “Tapi saat ketemu Gustian Riau di kantornya, dia malah suruh kami kembali menempati pasar sementara yang dikelola oleh pihak swasta, di sana kami kembali dipungut biaya sewa Rp 1 juta per bulan,” ujarnya.(*/waw)