Maju Karimun 1, Zaizulfikar Siap Mundur dari Legislatif

    spot_img

    Baca juga

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Zaizulfikar (baju batik warna Merah kombinasi putih) saat mengembalikan formulir ke PD Karimun ditemani Ketua PD Karimun Iwan Kusuma (baju batik Putih paling kiri) dan beberapa pengurus PD Karimun. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Zaizulfikar mendatangi Kantor DPC Partai Demokrat, Minggu (10/11). Politikus Partai Gerindra ini tiba di kantor DPC partai Demokrat sekitar pukul 11.00 WIB, untuk mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka partai berlambang Mercy ini.

    “Saya mengembalikan formulir ke DPC Partai Demokrat hari ini, dalam hal ini saya mengembalikan formulir sebagai Calon Bupati Karimun,” ujar Boy, panggilan akrab Zaizulfikar yang sudah dua periode terpilih sebagai anggota DPRD Karimun.

    Ia pun menyatakan, saat ini sudah dua partai tempatnya mendaftar. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat. Zaizulfikar memantapkan diri maju sebagai Karimun 1.

    “Untuk Partai Gerindra sendiri juga saya akan mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Karimun nanti,” tegasnya.

    Ia pun mengaku siap mundur sebagai anggota DPRD Karimun jika memang aturan menyatakan demikian.

    “Saya siap mundur, saya justru mendukung aturan anggota DPRD harus mundur. Karena ini buka ajang coba-coba atau mengadu nasib. Ini ajang pilkada yang akan menentukan nasib daerah. Bukan ajang ngadu nasib. Makanya aturan mundur itu harus tetap diberlakukan,” tegasnya.(ria)