
BATAM, POSMETRO.CO: Satu hari ini, ratusan pedagang Pasar Induk Jodoh yang digusur libur tidak berjualan. Mereka ada yang rela meninggalkan pekerjaan dan satu suara menduduki gedung DPRD Batam, Kamis (7/11).
Para pedagang meminta Pemko Batam bertanggungjawab terhadap nasib korban penggusuran Pasar Induk Jodoh. Sejumlah pedagang terlihat kecapekan. Capek berdiri, mereka duduk. Bahkan ada yang ‘tidur’ di tengah pendemo.
“Kecapekan mungkin,” kata seorang pendemo yang lagi menunggu hasil kesepakatan perwakilan pedagang dengan instansi terkait.
Wanita yang tengah rebahan itu menutupi wajahnya dengan handuk hijau. Di depannya dua botol mineral bekas.
Terpisah, Agung Penanggungjawab aksi menyampaikan, beberapa poin terkait aksi unjuk rasa tersebut di antaranya, menolak segala bentuk penggusuran secara paksa.
Menuntut Pemko Batam untuk transparan soal hibah lahan 5 hektare BP Batam di Pasar Induk.
Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses revitalisasi Pasar Induk. Meminta DPRD Batam berpihak terhadap korban penggusuran di Pasar Induk. Penggusuran paksa adalah pelanggaran HAM berat tertuang dalam UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2005, resolusi PBB Nomor 77 tahun 1993.(cnk)