
BATAM, POSMETRO.CO: Banyaknya lahan yang dobel kepemilikannya alias tumpang tindih menjadi tugas Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam menuntaskannya. Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sudirman Saad mengaku akan kembali mengecek sejumlah lahan yang dinyatakan tidak seusai dengan tata ruang Kota Batam.
“Ada tumpang tindih update data dan lihat masalahnya, data terus bergerak. Saya ada temukan alokasi lahan tidak sesuai dengan peruntukkan. Saya belum percaya betul data lama. Tapi saya tidak mengkategorikan ada lahan yang menyimpang,” katanya usai acara Pembekalan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Guru Besar Pertanahan UGM Prof Dr Maria S.W. Sumardjono, di Balairungsari Lantai 3 BP Batam, Senin (4/11).
Sudirman menyebutkan, ada tumpang tindih Pengalokasian Lahan (PL), masuk dalam kategori kawasan hutan lindung. Namun ia menegaskan tidak boleh terjebak keruwetan lahan di BP Batam. Karena itu, pihaknya harus mengambil posisi percepat investasi. Dengan permasalahan tumpang tindih lahan, pihaknya berjanji akan kembali melakukan update informasi.
“Untuk lahan tumpang tindih, saya akan buat kategori yang lebih spesifik. Kalau dia overlap, gampang menyelesaikan. Saya belum bicara pembatalan lahan. Yang saya mau lahan yang sudah dialokasi kita dorong investor. Kita kasih dukungan keamanan, percepat dan insentif. Biar berjalan secara natural,” pesan Sudirman.(hbb)