2020, Program PM-PIK Berlanjut

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam, HM Rudi saat apel pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Senin (4/11). (Posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Program pemberdayaan masyarakat-percepatan infrastruktur kelurahan (PM-PIK) tetap akan berjalan tahun depan. Hal ini ditegaskan Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam, HM Rudi kepada Camat dan Lurah saat apel pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Senin (4/11).

    “Program PIK tetap jalan. Karena masih menjadi kebutuhan masyarakat. Terutama untuk lalu lintas masyarakat,” kata Rudi

    Program ini sebutnya harus terus berlanjut karena menjadi faktor penunjang di wilayah masing-masing.

    PM-PIK merupakan salah satu program andalan Walikota dan Wakil Walikota Batam, HM Rudi- H Amsakar Achmad. Sejak dilaksanakan pada 2016 lalu, dengan anggaran Rp 750 juta per kelurahan. Kemudian angkanya meningkat menjadi Rp 1 miliar per kelurahan di 2017, dan Rp 1,1 miliar tahun 2018. Sedangkan pada 2019 nilai yang diterima tiap kelurahan yakni Rp 1,3 miliar.

    “Dana ini digunakan khususnya untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase. Untuk di hinterland (pulau penyangga), ada juga digunakan untuk pembangunan jerambah dan batu miring. Sesuai tujuannya yakni meningkatkan aksesibilitas serta kualitas lingkungan hidup warga,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Batam, Eryudhi Apriadi saat itu.

    Ia menjelaskan, program ini adalah bentuk komitmen Walikota dan Wakil Walikota Batam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Program PM-PIK membuat pembangunan berimbang karena tidak hanya menyentuh jalan-jalan utama berskala besar, tapi juga sampai ke lingkungan permukiman masyarakat.

    “Program ini juga sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada pasal 230 disebutkan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” paparnya.(hbb)