Sebulan, Kedua Pencuri Ini Kantongi Uang Rp 340 Juta

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto saat mengekspos kasus pencurian di wilayah hukumnya. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sebelumnya, Fadli (39) tidak pernah berurusan dengan polisi. Namun karena faktor ekonomi yang kurang memadai, Fadli terpaksa mencuri. Ia tidak sendiri, tapi bersama seorang temannya berinisial SS yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kata Fadli, awalnya ia dan SS sudah merencanakan niat jahatnya. Lalu belanja peralatan untuk keperluan mencongkel rumah seperti obeng, tang, kunci pass dan alat lainnya.

    “Sebelum beraksi, SS sudah memantau lokasi yang akan dibobol,” jelas Fadli saat ditemui di Mapolsek Sagulung, Jumat (1/11) pagi.

    Fadli melanjutkan, dari kawasan Bengkong, mereka berhasil membobol satu rumah dan menghasilkan uang sebanyak Rp 200 juta. Aksinya itu pun dilakukannya pada September 2019 lalu.

    “Lolos sekali, kami pun berniat untuk membobol rumah lainnya,” ucapnya.

    Berselang seminggu dari kasus pembobolan itu, SS dan Fadli kembali menemukan target. Kali ini, mereka menyatroni rumah yang digunakan sebagai kantor Swalayan Victoria di Kavling Lama, Sagulung.

    “SS juga yang memantau. Ia mengatakan di dalam kantor itu ada uang ratusan juta,” tuturnya.

    Tepatnya Sabtu (19/10) sekitar 23.00 WIB, dirinya dan SS sudah mengatur rencana. Begitu mengetahui kantor Victoria tak ada penghuninya, dua pria ini memanjat atas rumah dan masuk melalui plafon.

    “Masuknya pukul 23.00 WIB, keluarnya sampai pukul 05.00 WIB,” ucap pria berkulit hitam ini.

    Nah, di dalam kantor Toko Swalayan Victoria itu, Fadli dan SS selalu mengacak-acak barang yang ada di dalamnya. Hingga akhirnya, mereka menemukan uang ratusan juta yang disimpan di dalam laci meja.

    “Uang itu sudah dapat, ada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan ada juga pecahan kecil serta recehan. Bahkan ada juga beberapa ponsel,” ucapnya.

    Diakui Fadli, uang yang diambil dari dalam kantor Toko Swalayan Victoria mencapai Rp 140 juta. Itu berarti, dalam hitungan satu bulan, Padli dan SS berhasil mencuri uang Rp 340 juta.

    “Uangnya kami gunakan untuk bayar utang, poya-poya dan kebutuhan sehari hari,” tutupnya.

    Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto menerangkan, sisa uang yang berhasil diamankan hanya pecahan ribuan dan receh. Totalnya pun tak sampai Rp 1 juta lagi. Sedangkan ponsel hasil curian pelaku sudah dijual kepada Yudha.

    “Pecahan koin sebanyak Rp 207.500 dan pecahan uang kertas Rp 290 ribu. Sedangkan total hasil pencuriannya mencapai Rp 340 juta,” tegasnya saat ekspos kasus pencurian tersebut.

    Sebagai barang bukti, polisi mengamankan ponsel sebanyak 4 unit, jam tangan 2 unit, 1 pucuk pisau belati, kunci pas dan obeng.

    “Ponsel itu kami amankan dari tangan penadah bernama Yudha. Yudha dikenakan pasal 480 ancaman 4 tahun. Sedangkan Fadli dikenakan pasal 363 ancaman 7 tahun,” tutupnya.(jho)