Dihadiahi 2 Timah Panas, Maling Ngaku Jera

    spot_img

    Baca juga

    Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai Takbir Keliling Idul Fiitri 1445

    BATAM, POSMETRO.CO : Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai...

    SAR Natuna Siaga Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah Bagi Wisatawan 

    NATUNA, POSMETRO.CO : Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kabupaten...

    Dukungan Pemuda Lingga untuk HM Rudi Wujudkan Pemerataan Pembangunan Kepri

    LINGGA, POSMETRO.CO : Pemuda Peduli Lingga (PPL) mendeklarasikan dukungan...
    spot_img

    Share

    Jajaran Polsek Sagulung saat mengekspos kasus pencurian. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Fadli (39) tak bisa berkutik. Dua timah panas bersarang di kaki kiri dan kanannya. Fadli harus dihadiahi timah panas karena kabur saat akan diamankan petugas kepolisian.

    “Dia (pelaku) diamankan di sekitar Bengkong. Saat petugas hendak melakukan penangkapan ia berusaha kabur, kami pun ambil tindakan,” kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.

    Menurut Riyanto, untuk melakukan penangkapan ini bukan hal mudah. Petugas membutuhkan waktu selama 10 hari. Pasalnya, pelaku cukup lihai dan sengaja merusak server CCTv yang terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di kantor Toko Victoria, Kavling Lama, Sagulung.

    “Untungnya, server CCTv itu masih bisa diperbaiki oleh IT kami. Dari sinilah kami bisa melakukan pengembangan,” tegasnya saat ekspos Jumat (1/11).

    Akhirnya, Tim Opsnal Polsek Sagulung berhasil mengamankan Fadli. Saat diperiksa, Fadli selalu memberikan keterangan berbelit-belit dan jawabannya bohong.

    “Dia mengaku sendiri berjalan kaki ke TKP. Tapi menurut saya, itu tak logika, apalagi dia tinggal di Bengkong,” paparnya.

    Dan setelah rekaman CCTv itu ditunjukkan, Fadli pun tak bisa mengelak. Sebab rekannya sudah terekam CCTv yang sempat dirusak. Kedua pelaku ini datang ke TKP dengan mengendarai satu motor.

    “Hanya saja motor yang digunakan pelaku tak bisa kami amankan. Motor itu dipegang oleh pelaku berinisial SS yang kini masih kami buru,” terangnya.

    Meski demikian, lanjut Riyanto, jajarannya tetap mengamankan satu motor Yamaha BP 4640 OM yang sempat digadaikan oleh Fadli. Pelaku menebus motor itu dengan uang hasil curian.

    “Apapun ceritanya, motor ini tetap dijadikan barang bukti. Sebab ditebus dengan menggunakan uang hasil curiannya,” tegasnya.

    Dari hasil penyidikan, Fadli dan SS baru dua kali membobol rumah kosong. Satu perkaranya ditangani Polresta Barelang, dan satunya lagi ditangani Polsek Sagulung.

    “Laporan polisinya hanya dua yang resmi. Meski demikian, kami akan terus melakukan pengembangan lagi dan mencari TKP lain,” tutupnya.

    Usai ekspos, Fadli dan Yudha kembali dimasukkan ke dalam sel. Fadli terlihat tertatih-tatih, sebab kedua kakinya ditembus timah panas. Ia pun terpaksa dipapah oleh Yudha, si penadah ponsel.

    “Sakit rasanya bang, saya jera, saya menyesal. Sedangkan SS tak tahu dimana keberadaannya,” aku Fadli.(jho)