Lakalantas di Jalan Trans Barelang, Ayah dan Anak Tewas, Ibu Kritis

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    Jalan Trans Barelang yang cukup ramai dilalui kendaraan. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMERTRO.CO: Sebulan lalu, dua wanita mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan Trans Barelang. Kedua wanita ini meninggal dunia. Satu tewas di tempat dan satu lagi meninggal setelah beberapa hari mendapatkan pertolongan medis.

    Senin (21/10) sekitar 21.30 WIB, kecelakan lalu lintas kembali terulang di jalan Trans Barelang. Tepatnya di area pintu masuk perusahaan PT PGN. Korbannya, satu keluarga, anak dan ayah meninggal di tempat, sedangkan istri kondisinya kritis dan masih dirawat di RSUD  Embung Fatimah, Batuaji.

    Informasi yang dihimpun POSMETRO.CO, kecelakaan tersebut bermula ketika rombongan satu keluarga ini hendak pulang ke rumahnya di sekitaran Setokok, Barelang, dengan mengendarai motor Yamaha Mio.

    Sesampai di sekitar PT PGN, motor yang dikendarai Dedi (35) mengalami kecelakaan. Motornya beradu kambing dengan truk yang pengangkut ayam. Saat itu juga, Dedi dan anaknya bernama Denanda Pramita Sari (4) meninggal di tempat, sementara ibu Denanda, Suryanti (24) mengelami luka parah.

    “Saudara saya mau pulang ke rumahnya di arah Setokok, tapi di PT Gas PGN kecelakaan tak bisa dielak lagi,” ucap Jefri, keluarga korban yang menunggui di RSUD-EF.

    Pantauan POSMETRO.CO, Selasa (22/10) siang, dua korban tewas masih berada di ruang jenazah RSUD-EF, sementara Suryanti masih dirawat secara intensif. Petugas dari Jasa Raharja juga tengah sibuk mengurus dokumen yang diperlukan.

    “Korban kecelakaan lalu lintas ini mendapat santunan (meninggal dunia) sebesar Rp 50 juta per orang, jadi totalnya Rp 100 juta,” ucap Masna Firles, Kepala Operasional Jasa Raharja Cabang Kepri.

    Masna menyebut, santunan ini akan diserahkan kepada ahli waris (istri korban). Sementara biaya perobatan Suryanti akan dijamin Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta.

    “Kami ke sini untuk mempersiapkan prosedur, termasuk kelengkapan pendukung seperti surat nikah korban dan identitas anak,” tegasnya.

    Masna melanjutkan, semua santunan ini akan diserahkan kepada ahli waris dengan cara transfer. Bahkan Jasa Raharja masih membantu korban dalam pengurusan rekening.

    “Korban belum memiliki rekening, sehingga kita upayakan agar santunan ini bisa tepat kepada ahli waris,” tutupnya.(jho)