Fraksi di DPRD Batam Beri Pandangan Terkait Ranperda APBD 2020

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Pandangan fraksi di DPRD Batam terkait Ranperda 2020. (posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO : Sejumlah fraksi memberikan pandangan umum terkait atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 yang di sampaikan Wali Kota Batam, HM Rudi waktu lalu, di Ruang sidang utama Gedung DPRD Batam, Jumat (18/10) kemarin.

    Kesempatan pertama diutarakan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicara Dandis Rajagukguk, mengenai penyerahan rancangan KUA PPAS 2020. Perlunya pembahasan lebih lanjut Rancangan APBD Tahun 2020 di tingkat komisi maupun di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

    “Hasil harmonisasi dan sinkronisasi yang disampaikan TAPD kami minta tanggapan Walikota Batam. Dan berkaitan dengan proyek tunda bayar untuk pihak ketiga yang terjadi pada tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan,” katanya

    Lalu, fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh anggota dewan Asnawati Atiq, Pemko Batam diharapkan memaksimalkan potensi penerimaan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain yang sah. Sekaligus mendukung kebijakan Pemko Batam dalam APBD 2020 tetap konsisten mengalokasikan anggaran untuk pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, anggaran infrastruktur.

    “Anggaran peningkatan kapasitas SDM, dan anggaran penguatan APIP serta anggaran pembangunan sarana dan prasarana kelurahan sesuai peraturan perundangan,” ucapnya.
    Kemudian fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dibacakan Nina Mellanie menyampaikan Pemko Batam harus mengoptimalkan melalui penambahan penggunaan Tapping Box. Sekaligus menyinggung persentase pendapatan asli daerah (PAD) yang belum maksimal dalam memberikan kontribusi pada APBD Kota Batam Tahun 2020.

    Selanjutnya, dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dibaca Werton Panggabean meminta agar Pemko Batam tidak hanya menaikkan persentase anggaran belanja modal tapi juga dapat dilaksanakan langsung agar bermanfaat bagi masyarakat.
    Sementara, Rohaizat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti tentang kenaikan anggaran retribusi parkir di tepi jalan sebesar 6,67 persen tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Batam.

    Fraksi selanjutnya yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dijubirnya Syahrul memberikan pandangan umum bahwa Pemko Batam harus menggali sumber-sumber pendapatan lainya secara maksimal mungkin. Selain itu dalam pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

    “Dalam meningkatkan daya saing Kota Batam menghadapi pasar global. Pemko Batam harus berupaya meningkatkan alokasi anggaran. Untuk mendukung kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat, peningkatan pelatihan keterampilan ekonomi, peningkatan SDM serta pengembangan produk lokal untuk di pasarkan ke luar,” pesannya.

    Kemudian fraksi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) disampaikan Rubina Situmorang meminta Pemko Batam meningkatkan PAD melalui pajak online yang saat ini telah terpasang Tapping Box. Lalu melakukan evalusi peraturan daerah Kota Batam terkait dengan tarif dan sistem pemungutan retribusi dan pajak daerah yang belum terlaksana dengan baik.

    Dari fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa diutarakan Muhammad Fadhli mengatakan bahwa seluruh potensi pendapatan yang ada seperti pajak hotel, restoran, pajak dan hiburan, BPHTB yang kurang optimal. Begitu juga terkait pengelolaan parkir ditepi jalan yang belum optimal Pemko.
    “Selain itu permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang setiap tahunnya menjadi permasalahan, dan layanan kesehatan,” katanya.

    Muhammad Yunus dari fraksi Partai Demokrat – PSI menyampaikan Pemko Batam harus meningkatkan PAD melalui sisi pajak retribusi. Selain itu mengemas program pariwisata yang menonjol yang di Batam.

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua DPRD III Iman Sutiawan dihadiri Wali Kota Batam, HM Rudi.
    “Sidang selanjutnya yakni jawaban dan penjelasan Walikota Batam terkait pandangan fraksi partai yang disampaikan hari ini,” kata Kamaluddin mengakhirin sidang itu. (hbb)