Anggota dan Pimpinan Komisi di DPRD Batam Terbentuk

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Nuryanto

    BATAM, POSMETRO.CO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menetapkan empat komisi mulai dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris dalam pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024 dan pengambilan keputusan, Selasa (24/9).

    Setelah melalui diskusi panjang, diputuskan bahwa untuk Komisi I, ketua dan wakil ketuanya masih sama seperti periode sebelumnya. Ketua, Budi Mardiyanto, Wakil ketua, Harmidi Umar Husen, sedangkan Lik Khai sebagai Sekretaris.

    Sementara Komisi II, masih dengan dewan yang sama seperti Ketua, Edward Brando lalu Wakil ketua Azhari David Yolanda, dan sekretaris Muhammad Yunus Muda.

    Kemudian komisi diisi Werton Panggabean sebagai Ketua, wakil Rohaizat, sekretaris Arlon Veristo. Sedangkan, Komisi IV, diketuai oleh Ides Madri, wakil ketua Muhammad Yunus Spi dan sekretaris Tumbur M Sihaloho.

    Rapat juga memilih lima anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD. Tiap-tiap anggota dewan punya suara untuk memilih lima orang. Anggota dewan menulis di kertas kecil, kemudian memasukkannya dalam sebuah kotak.

    Adapun Lima nama peraih suara terbanyak akan menjadi anggota BK DPRD. Yakni Bobi Alexander Siregar Ketua, wakil Siti Nurlailah, anggota Tohap Erikson Pasaribu, Djoko Mulyono dan Aman.

    Meskipun proses pemilihan anggota BK DPRD ini sempat diwarnai interupsi. Lantaran ada beberapa anggota DPRD masih dalam perjalanan ke Gedung DPRD, dan ada usul saat itu rekan se-fraksi yang hadir untuk mewakilinya. Namun, rapat berjalan lancar.

    Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menegaskan bahwa pengambil suara tidak boleh diwakili oleh anggota lainnya tetap yang bersangkutan untuk memilih.
    “Ini tak bisa diwakilkan. Satu orang satu,” tegasnya

    Sementara itu, untuk susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), disepakati ketuanya Muhammad Jeffry Simanjuntak dan wakil, Safari Ramadhan. (hbb)