POSMETRO.CO Nasional Kriminal

2 Tahun Dibui Tak Membuat Erik Jera

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yunita Stevani, saat mengekspos kasus curat, Jumat (13/9) siang. (posmetro.co/ddt)

BATAM, POSMETRO.CO:  Tampak tato memenuhi lengan kanannya. Badannya tegap. Namun tak mau bekerja. Hidup di dalam prodeo selama 2 tahun, tak membuatnya jera atau tidak mengulangi perbuatan kriminal.

Erik Fernandes. Pria 23 tahun itu ditangkap polisi lantaran menjambret hape anak-anak Warga Negara Asing (WNA) para pencari suaka di depan Hotel Kolekta, Lubuk Baja pada Kamis (5/9) sore.

“Dia melihat ada anak-anak bermain hape. Lalu tersangka merampas hape tersebut,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yunita Stevani, Jumat (13/9) siang.

Erik kabur ke dengan sepeda motor metik Suzuki Next miliknya. Namun hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil meringkusnya. Sekitar pukul 20.00 WIB, Erik terciduk di Pelita Lubuk Baja.

Kendati mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur, polisi lebih cekatan dan berhasil mengamankannya. Beruntung polisi tak melepas timah panas dari pistolnya.

Karena perbuatannya, Erik dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan Kekerasan (Curas). Ia terancam hukuman sembilan tahun penjara. “Ini yang kedua kalinya dia (Erik) diamankan Polsek Lubuk Baja,” sebutnya.

Sebelumnya, Erik juga berurusan dengan Polsek Lubuk Baja. Ia diitangkap karena mencuri sepeda motor (Curanmor). Baru saja bebas ia kembali melakukan tindakan kriminal. “Dia baru bebas Juli kemarin,” ungkapnya.

Sementara itu, Erik hanya terdiam. Matanya merah namun bukan karena ingin menangis. Namun merah matanya karena pengaruh narkoba yang dikonsumsinya. “Ia saya pakai sabu. Tapi saya jambret bukan untuk beli sabu. Untuk makan,” ujarnya.(ddt)