Warga Lingga Ketahuan Jualan dan Bertani Ganja

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Halalbihalal Bersama Keluarga Besar RSUD RAT

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Gubernur...

    Gubernur Ansar Saksikan Pawai Ta’aruf MTQH Ke-XIII Kabupaten Bintan

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyaksikan...

    Gubernur Ansar Lantik Kepengurusan PGI Kota Batam

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik dan mengambil...

    Gubernur Ansar Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Ampera Kepri

    KEPRI, POSMETROBATAM: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri acara...
    spot_img

    Share

    Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho (kiri) didampingi Kabagops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro saat mengekspos kasus ganja. (posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Jajaran Polres Lingga berhasil membekuk 5 orang yang terlibat kasus narkotika jenis ganja, Senin (9/9) dinihari. Pelaku sampai menanam dan membibit pohon ganja.

    Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, SIK, MT mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan personil Satreskoba Polres Lingga yang dilakukan selama lebih dari 20 hari, terhitung dari tanggal 21 Agustus hingga 9 September 2019. Dengan sasaran peredaran ganja di Daik Lingga.

    Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 9 September mulai pukul 00.01 WIB hingga pukul 04.30 WIB, satu orang tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Lereng Bukit Kuali, Kelurahan Daik.

    “Kegiatan ini tidak serta merta mendapatkan hasil, melainkan berdasarkan penyelidikan semenjak 21 Agustus s/d 9 September 2019, yang mana penyelidikan ini merupakan rangkaian dari Operasi Antik Seligi 2019, dan hari ini merupakan hari terakhir,” ungkap Kapolres Lingga kepada para awak media.

    Dia menyebutkan, di hari terakhir operasi, berhasil mengamankan 5 pelaku kasus narkotika, yakni; AP alias KP, Dk, PA, St alias AP dan AC.

    Masih kata Joko Adi, barang bukti yang disita dari AP alias KP, 1 toples plastik ukuran besar berisi tanah hitam terdapat 33 batang bibit pohon ganja. 1 toples plastik bening dengan penutup warna hijau yang berisi biji biji ganja seberat kurang lebih 71.45 gram.

    Lalu, 1 polybag warna hitam berisi 13 batang bibit pohon ganja. 1 polybag warna hitam berisi 8 batang bibit pohon ganja, 1 polybag warna hitam berisi batang bibit pohon ganja, 1 penyaring rice cooker bekas berisi 12 batang bibit pohon ganja, 1 kuali bekas berisi ratusan biji dan kecambah bibit ganja, dan 2 polybag hitam masing-masing berisi tanah yang ditaburi biji-bijian ganja kering.

    Kalau barang bukti narkotika disita dari tersangka AC, 1 bungkus kertas timah rokok berisi ganja kering seberat 1,16 gram, serta beberapa puntung rokok berisi ganja kering.

    “Total barang bukti narkotika yang disita dalam perkara ini, bibit pohon ganja kurang lebih 70 batang, biji-biji ganja kurang lebih 71,45 gram,” kata Joko Adi.

    Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1), ayat (2), pasal 111 ayat (1), ayat (2), junto Pasal 131 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Mereka sebagai tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun, minimal 4 tahun bagi pelaku pengedar narkotika, dan maksimal 4 tahun, minimal 1 tahun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” terang dia.

    Kapolres Lingga menekankan, ke depan Polres Lingga bersama jajaran dan Resnarkoba akan terus mendalami dan menggembangkan dari pada tindak pidana Narkotika dan terhadap barang bukti yang ditemukan berupa ganja.

    “Kita juga akan mengecek lebih dalam terhadap penanaman penanam lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Lingga, serta jalur distribusi barang tersebut hingga sampai memasuki wilayah Kabupaten Lingga,” imbuhnya.

    Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho didampingi Kabagops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro, Kasat Narkoba Polres Lingga AKP Felix Mauk, Kasat Intelkam Polres Lingga Iptu Prekdi Pakpahan, Paursubbaghumas Polres Lingga Iptu Hasbi Lubis.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lingga mengajak peran aktif masyarakat Kabupaten Lingga untuk saling bahu membahu dalam memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Lingga.(mrs)