Anggota Dewan Kepri Dilantik, Dilarang Bawa Mancis dan Jarum Pentul

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

    Petugas memeriksa tamu undangan yang akan masuk ke ruangan pelantikan anggota DPRD Kepri. (posmetro.co/aiq)

    PINANG, POSMETRO.CO: Pelantikan anggota DPRD Kepri periode 2014-2019, berlangsung lancar. Ribuan tamu undangan tampak memenuhi bagian lobi pintu masuk.

    Tidak semua tamu yang hadir di acara pelantikan itu diperkenankan masuk ke dalam ruangan. Hanya mereka yang membawa bukti undangan yang dipersilahkan masuk.

    Setiap tamu yang hendak memasuki ruang rapat paripurna istimewa diperiksa. Tidak diperkenankan membawa mancis atau senjata tajam.

    Bahkan, jarum pentul yang melekat di jilbab yang dikenakan di kepala, juga diminta petugas untuk dilepas.

    Ada satu tempat khusus disediakan panitia untuk menyimpan mancis atau benda yang dilarang. Setelah acara, mancis atau pun jarum pentul yang disita petugas, bisa diambil kembali oleh pemiliknya.

    Ironisnya, hanya masyarakat biasa yang masuk ke acara itu yang diperiksa petugas dengan menggunakan metal detector. Sebaliknya para pejabat tidak menjalani pemeriksaan.(aiq)