Alat Kelengkapan Dewan Natuna Diperkirakan Tak Berubah

    spot_img

    Baca juga

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...

    Bupati Natuna Sampaikan LKPJ 2023 dan Ranperda 2024 ke DPRD Natuna

    NATUNA, POSMETRO.CO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

    Sensei Oji Konsisten Melahirkan Atlet Berprestasi

    BELADIRI jujitsu. Ini merupakan teknik pertahanan diri yang sempurna....
    spot_img

    Share

    Pimpinan Sementara DPRD Natuna, Eri Marka. (posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: DPRD Natuna masa jabatan 2019-2024 terus menggesa pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Natuna. Seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan termasuk Komisi -Komisi DPRD Natuna.

    Pimpinan Sementara DPRD Natuna, Eri Marka ketika dihubungi melalui seluler, Senin (9/9) mengatakan, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024 ini diperkirakan tidak ada perubahan.

    “Formasi penyusunan dipastikan akan sama saja pada periode sebelumnya yang terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan termasuk 3 Komisi DPRD Natuna,” ungkap Eri Marka.

    Hanya saja sebut Eri Marka yang sudah terbentuk berupa tata tertib seperti pembentukan fraksi-fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi PAN, Golkar, Gerindra, PPDN dan PNR.

    “Fraksi-fraksi ini terbentuk beberapa hari lalu. Untuk fraksi PAN diketuai Wan Rici, Golkar Daeng Ganda, Gerindra Marzuki, PPDN Pang Ali. Dan PNR Saifullah,” kata Eri Marka.

    Untuk Pimpinan Definitif DPRD Natuna ujar Eri Marka, dilakukan setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

    “Untuk pemilihan ketua komisi dan badan, akan dilakukan oleh anggota komisi yang ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD,” ujar Eri Marka.

    Eri Marka menambahkan pembentukan komisi-komisi DPRD nanti juga diperkirakan tak ada perubahan yang terdiri dari Komisi 1, 2 dan 3.

    Komisi 1 terang Eri Marka membidangi Hukum atau Perundang-undangan, Kesejahteraan Rakyat, Ketertiban, Keamanan, Pertahanan, Pendidikan, Kependudukan, Penerangan, Perizinan, Perbatasan Wilayah, Kepegawaian, Sosial Politik, Ormas, Pertanahan, Agama, Kesehatan, Kepemudaan dan olah raga.

    Komisi 2 membidangi Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Pariwisata, Pengadaan Pangan, Logistik, Koperasi, Ketenagakerjaan, Pekerjaan Umum, Tata Kota, Pertamanan, Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat serta Lingkungan Hidup.

    Sedangkan Komisi 3 jelas Eri Marka, meliputi Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Patungan, Sumbangan pihak ketiga, Aset Daerah, Penanaman Modal dan BUMN Kabupaten Natuna.

    “Komisi diperkirakan tetap, hanya saja bidang yang akan berubah atau ada penambahan,” kata Eri Marka.

    Disinggung formasi Komisi imbuh Eri Marka, juga diperkirakan 665, 566 atau 656.

    “Artinya akan tetap sama dengan formasi sebelumnya,” imbuh Eri Marka.(maz)