Terjerat Narkoba, Oknum Polisi Polres Pinang Dipecat

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Baju dinas Brigadir Lian Herfirmansyah dicopot lalu diganti baju batik. (Foto: Humas Polres)

    PINANG, POSMETRO.CO: Seorang oknum personel Polres Tanjungpinang, Brigadir Polisi Lian Herfirmansyah dipecat sebagai anggota polisi pada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (4/9) pagi. Pelucutan pakaian dinas Polri itu karena katerlibatan Lian Herfirmansyah dalam penyalahgunaan narkoba.

    Lian Hefirmansyah merupakan salah satu anggota Sat Samapta Polres Tanjungpinang. Sebelumnya pada tahun 2015 lalu, sewaktu berdinas di Polres Bintan, ia juga melakukan pelanggaran disiplin dengan tidak mengikuti kedinasan selama 22 hari.

    Kemudian di tahun 2016, Lian Hefirmansyah kembali bermasalah. Ia terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif. 2 tahun kemudian, tepatnya 2018 saat ia berdinas di Polda Kepulauan Riau, Lian Hefirmansyah kembali terbukti mengkonsumsi narkoba.

    “3 kali pelanggaran yang telah dilakukan yang bersangkutan,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

    Ucok menegaskan, bahwa organisasi Polri akan senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan aspek kehidupan masyarakat. Kepada seluruh personel dan PNS Polres Tanjungpinang agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan kedinasan.

    “Polres Tanjungpinang telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personil yang dilakukan oleh oknum anggota Polri maupun PNS Polri khususnya Polres Tanjungpinang,” tegasnya.

    Menurut Ucok, hal ini dilakukan demi menjaga etika, moral dan perbuatan agar sesuai dengan norma dan jalur yang telah ditetap di institusi kepolisian. Untuk itu, kepada Lian Hefirmansyah setelah kembali ke masyarakat agar dapat bergaul dan bermasyarakat dengan baik, sehingga dapat menjadi contoh dan tauladan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Saya yakin dan percaya saudara Lian Hefirmansyah dapat berpeluang lebih baik lagi dalam berkarir diluar organisasi Polri. Jagalah nama baik Polri dan selalu hindari perbuatan tercela, perbuatan pidana dan perbuatan lain yang dapat merugikan,” imbuhnya.

    Ucok berpesan kepada Lian Hefirmansyah agar menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik lagi ke depan demi masa depan diri dan keluarga. “Mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

    Ucok juga mengimbau seluruh jajarannya untuk bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan melalui peningkatan kinerja, pembenahan kultur dan peningkatan kemampuan mengelola media agar terwujud Polri yang promoter.

    “Wujudkan Polri yang promoter sebagaimana tercantum dalam program Quick Wins point 6 yaitu Polri sebagai penegak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” ujarnya.

    Selain itu, kata Ucok, pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi. Begitu juga dengan reward atau penghargaan serta kebijakan lainnya harus benar-benar diterapkan secara profesional. Tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa agar selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan.

    “Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi keluarga dan kesatuan,” pesannya.

    Tak hanya itu, pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata setiap waktu. Hindari sikap sikap arogansi, individualisme dan apatis sehingga semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.
    Kemudian tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap melaksanakan tugasnya serta tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum.

    “Polres Tanjungpinang terus memberikan penghargaan terhadap personil yang berprestasi,” pungkasnya.(bet)