BATAM, POSMETRO.CO: Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan pemeliharaan terowongan Pelita, Kecamatan Lubukbaja. Terowongan akan ditutup sebagian mulai 5 September nanti.
Kasubdit Pembangunan Jalan, Jembatan dan Transportasi Massal BP Batam, Boy Zasmita mengatakan perbaikan Underpass Pelita sudah masuk dalam 10 proyek peningkatan infrastruktur yang dilakukan oleh BP Batam di tahun ini. Dengan bertujuan untuk menjaga kondisi terowongan Pelita tetap bagus sehingga bisa bertahan sesuai dengan usia pakainya.
“Meskipun, memang 90 persen kondisinya masih bagus. Namun ada rembesan dan yang perlu diperbaiki. Kalau tak diperbaiki akan berkarat dan kekuatan strukturnya akan hilang,” katanya baru-baru ini.
Boy, menyebutkan, proses pemeliharaannya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan kedepan. Dengan anggaran bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6,4 miliar. Begitu juga dengan sejumlah proyek peningkatan yang saat ini tengah dilakukan BP Batam.
“Bagi kendaraan yang melalui jalan ke Nagoya dan sekitarnya akan dialihkan. Dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Pengalihan arus lintas kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait,” ucapnya.
Terpisah, Supervisor dari PT Hajar, Ramdan menuturkan perbaikan terowongan Pelita dimulai dengan bagian bawah yakni pelapisan dinding beton dengan cairan gel. Setelah itu diakhiran dengan pengecatan.
“Pengerjaan di bawah terowongan dulu. Baru dilanjutkan dengan finishing pengecatan. Waktu pekerjaan sekitar satu setengah bulan. Baru kemudian dilanjutkan dengan jalur yang sebelahnya,” jelasnya.
Sementara untuk arus lalu lintas akan ada pengalihan jalan. Sesuai dengan petunjuk dari kepolisian, maka akan ada penutupan di Terowongan Pelita yang ada di Jalan Laksamana Bintan.
Bagi kendaraan yang melaju dari Sei Panas menuju Nagoya, jalannya akan dialihkan ke kiri menuju Jalan Yos Sudarso, kemudian berbelok di u-turn. Lalu belok ke kanan sehingga kembali lagi masuk ke Jalan Laksamana Bintan.
“Saat terowongan ditutup kendaraan dialihkan ke ke kiri jalan. Jadi memang pengalihan sudah diatur sesuai arahan kepolisian,” pungkasnya.(hbb)