Agar OTT Tak Terulang Lagi, Rudi akan Naikkan Tukin Staf

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam, HM Rudi dalam rangkaian kegiatan kedinasan belum lama ini. (posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perikanan Kota Batam yang terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (27/8) sore, menurut Wali Kota Batam, HM Rudi, bahwa pegawai tersebut hanya staf biasa.

    “Oknum itu tidak memiliki jabatan, perizinan tersebut bukan tupoksinya,” kata Rudi, Rabu (28/8).

    Ia mengaku belum mendapatkan informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Sedangkan terkait pelayanan di Dinas Perikanan Batam yang terhenti untuk sementara karena adanya penyegelan, Rudi akan segera berkoordinasi dengan Polresta Barelang agar, pelayanan di dinas yang bersangkutan berjalan seperti biasanya.

    “Kita akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Kasus tetap diproses tapi kalau bisa pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ucap Rudi.

    Sebelum adanya OTT itu, orang nomor satu di Batam ini sudah berulang kali mengimbau kepada seluruh pegawai di Pemko Batam untuk tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan yang ada.

    Dengan adanya kasus tersebut, ia pun berencana menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) untuk staf di lingkungan Pemko Batam. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kasus OTT yang sudah beberapa kali menjerat ASN di jajaran Pemko Batam.

    “Kita sudah ingatkan setiap apel pagi dan pemberitahuan surat edaran. Sayangnya, itu belum juga membuahkan hasil. Upaya lainnya kita akan menaikkan tukin untuk pegawai Pemko Batam,” ulasnya.

    Diakui Rudi, saat ini tukin untuk para pegawai memang masih kurang. Dengan tingginya tukin yang diberikan, diharapkan tidak ada lagi ASN yang merasa kekurangan. Sehingga hal ini terhindar dari praktek-praktek pungli lainnya.

    Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menyesalkan kejadian yang melibatkan oknum ASN di Dinas Perikanan tersebut. Padahal Wali Kota Batam dan Wakil Walikota Batam sudah mewanti-wanti pegawai untuk tidak bermain dalam menjalankan tugasnya.

    “Tentu kita menyesal atas kejadian ini. Padahal saya, pak Wali dan pak Wakil sudah mewanti-wanti kepada seluruh pegawai mulai dari staf, lurah hingga kepala dinas untuk tidak melakukan pungli,” tegasnya.

    Bahkan, kejadian serupa ini sudah beberapa kali terjadi dan menjerat ASN Pemko Batam. Dalam hal ini Pemko Batam tidak akan memberikan bantuan hukum atas tindakan yang telah dilakukan oknum yang terkena kasus OTT.

    “Berani berbuat mereka harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Kalau statusnya kita lihat nanti,” tegas Jefridin lagi.(hbb)