Diduga Pungli Izin BBM Subsidi untuk Nelayan

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    Salah seorang oknum pegawai Dinas Perikanan Batam yang diamankan polisi. (posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tim Saber Pungli melakukan OTT di Kantor Dinas Perikanan Kota Batam atas dugaan pungutan liar (Pungli) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan. Diduga, oknum pegawai Dinas Perikanan Kota Batam menerima suap usai mengeluarkan surat izin atas memperoleh BBM subsidi dengan kuota lebih besar.

    Tim Saber Pungli mengamankan tujuh orang dalam OTT yang dilakukan Selasa (27/8) sore. Satu di antaranya merupakan Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini. Namun belum diketahui sejauh apa keterlibatan Husnaini.

    Operasi ini dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi. Tampak, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan juga ikut dalam OTT tersebut. “Iya. Kita lakukan OTT. Sekarang penyidik sedang mintai keterangan,” kata Andri.

    Andri enggan memberikan komentar lebih banyak terkait OTT yang dilakukan oleh Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam yang tak lain merupakan Wakapolresta Barelang. Hingga saat ini, tujuh orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Unit II Tipidkor Satreskrim Polresta Barelang.

    Tak ada yang boleh masuk. Pintu Reskrim tertutup rapat. Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih mencoba mengumpulkan informasi lebih lanjut.(ddt)