APBD-P Pemkab Natuna 2019 Disahkan

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    BP Batam Sosialisasikan Pekerjaan Sambungan Jaringan IPAL ke Rumah

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha...
    spot_img

    Share

    Penyerahan buku Ranperda APBD-P Kabupaten Natuna tahun 2019 oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra kepada Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal. (posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2019, Senin (26/8) malam.

    Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra. Tampak hadir, Bupati Natuna, Hamid Rizal, Wakil Bupati, Ngesti Yuni Suprapti, Sekda Natuna, Wan Siswandi, seluruh anggota DPRD Natuna.

    Kemudian Pimpinan FKPD, para OPD, serta tokoh masyarakat, alim ulama tokoh pemuda, pimpinan partai politik dan pimpinan organisasi kemasyarakatan.

    Adapun pandangan akhir fraksi -fraksi DPRD Natuna terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019, disepakati sebesar Rp 1,313 triliun.

    Hal ini berdasarkan rancangan APBD-P Natuna tahun anggaran 2019 yang telah dibahas oleh Badan Anggaran, terdapat kenaikan atau penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 178,20 miliar.

    Sebagaimana diketahui pada saat penetapan APBD Murni Natuna tahun anggaran 2019 pada bulan November tahun 2018, hanya disepakati sebesar Rp 1,135 triliun.

    Adapun sektor pendapatan daerah dan pemerintah daerah lainnya, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 99,8 miliar.

    Anggaran semula yaitu sebesar Rp 56,5 miliar bertambah sebesar Rp 43,2 Miliar. Sedangkan komposisi PAD Natuna pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 terdiri dari Bagi Hasil Pajak Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 14,9 miliar.

    Pagu awal sebesar Rp 13,1 miliar, bertambah sebesar Rp 1,80 miliar.
    Retribusi Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, naik sebesar Rp 30 juta dari estimasi awal yaitu sebesar Rp 627,4 juta. Sehingga pada Perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp 657,4 juta.

    Kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dipisahkan dianggarkan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 6,2 miliar.

    Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggran 2019, dianggarkan sebesar Rp.77,9 Miliar dari anggaran semula sebesar Rp 36,5 miliar atau bertambah sebesar Rp 41,3 miliar.

    Kenaikan tersebut berdasarkan realisasi sudah dicatat di RKUD dan dilakukan penyesuaian pada rekening lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

    Sementara itu, pendapatan dana perimbangan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 1,032 miliar bertambah dari target awal sebesar Rp 122 miliar.

    Adapun belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 567,9 miliar. Belanja langsung sebesar Rp 809,7 miliar.

    Besaran APBD-P ini sesuai dengan penyampaian Bupati Natuna dalam pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Natuna tahun anggaran 2019, pada tanggal 16 Agustus 2019.

    Pantauan di ruang rapat Paripurna DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso Ranai ini, sebanyak enam Fraksi di DPRD Natuna yakni, Fraksi Demokrat, PAN, Golkar, PPP, PNR dan Gernas menyetujui Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 disahkan menjadi Perda APBD.

    Fraksi-fraksi DPRD Natuna pun menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna melalui dinas teknis agar dalam menyusun anggaran kegiatan melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi terlebih dahulu agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

    Selanjutnya, dalam penganggaran APBD di tahun berikutnya tetap melakukan koordinasi kepada pemerintahan provinsi dan pusat, menghitung kembali kekuatan keuangan daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

    Meminta kepada Kepala daerah memberi komposisi anggaran yang adil untuk pembangunan di seluruh kecamatan. Serta menghimbau kepada OPD dalam merencanakan program kerja agar, bisa meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat.

    Selain itu fraksi-fraksi DPRD Natuna juga meminta kepada Bupati Natuna untuk meninjau kembali kebijakan dinas teknis yang membuat ready mix karena rencana program tersebut akan mematikan ekonomi masyarakat kecil di Kabupaten Natuna.

    Diakhir sidang, Hadi Candra menyampaikan bahwa Ranperda APBD-P Natuna 2019 tersebut nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda.

    Hadi Candra mewakili seluruh Anggota Dewan periode 2014-2019, juga menyampaiakan terimakasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, pemerintahan dan sejumlah lembaga lainnya, atas masa jabatan mereka yang berakhir di akhir tahun ini.

    “Ini mungkin akan menjadi sidang terakhir bagi kami. Untuk itu kami mohon maaf, jika selama bekerja terjadi kesalahan dan kekhilafan, baik disengaja maupun tak disengaja. Terimakasih juga kepada masyarakat, yang telah memberikan amanah kepada kami selama ini,” ujar Hadi Candra.(maz)