Ogah Pindah Ibu Kota, Banyak PNS Bakal Pensiun Dini

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi PNS. (posmetro.co/jpnn)

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) membuat kekhawatiran sebagian besar PNS instansi pusat. Mereka khawatir akan dipilih dalam gerbong PNS pindah ibu kota. Sementara, mereka sudah nyaman di Jakarta.

    “Aduh, jangan sampai pindah deh. Bagaimana dengan keluarga kami. Anak-anak sudah sekolah di sini, masa mau dipindahkan lagi,” kata salah satu PNS yang juga pejabat struktural dan berkantor di bilangan Sudirman, Senin (26/7).

    PNS yang enggan diekspos namanya itu menyebutkan, bila rencana pindah ibu kota dilaksanakan, akan banyak pegawai yang minta pensiun dini. Sebab, lebih menguntungkan minta pensiun dini daripada pindah ke Kalimantan.

    “Kalau pindah Kalimantan otomatis mulai dari nol lagi. Rumah kami sudah di sini, kalau harus menetap di Kalimantan mendingan pensiun dini saja,” ujarnya.

    Akan adanya gelombang pensiun dini sudah terbaca oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Permintaan pensiun dini akan terjadi bila PNS pusat dipindahkan ke Kalimantan.

    “Iya itu kemungkinan besar terjadi makanya kami sangat hati-hati menerapkan kebijakan ini,” ujar Bima.

    Salah satunya dengan tidak memindahkan seluruh PNS pusat ke Kalimantan. PNS yang dipilih adalah pemegang jabatan struktural. PNS yang berhubungan dengan layanan publik tetap ditempatkan di Jakarta.

    Bagi pejabat struktural yang terpilih pindah ke Kalimantan tapi kemudian menolak, lanjutnya, diberikan pilihan. Apakah pindah dengan jabatannya tidak berubah atau tetap stay di Jakarta. Konsekuensi, yang bersangkutan tidak berhak menuntut jabatan awal.

    “Dia harus menerima jabatan apa adanya. Kalau mau, ya enggak apa-apa tetap di Jakarta,” tandasnya.

    Saat ini, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,3 juta. Dari jumlah tersebut, 30 persen atau 1,29 juta adalah PNS instansi pusat. Nantinya, hanya sekitar 500-600 ribu PNS pusat yang akan dibawa ke Kalimantan.(jpnn)