Absensi Anggota DPRD Batam ‘Dipalsukan’, APBD-P 2019 Dinilai Tak Sah

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Absensi rapat paripurna APBD-P 2019 di gedung DPRD Kota Batam, Rabu (21/8) (posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Rapat paripurna di gedung DPRD Kota Batam, Rabu (21/8) sekitar pukul 11.00 WIB, terkesan ‘main-main’. Dalam daftar absen dewan tersebut, yang hadir secara fisik 22 anggota dewan. Namun tandatangan yang tertera melebihi anggota yang hadir.

    “Paripurna penuh dengan pemalsuan,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati usai paripurna. Mesrawati mengaku, datang ke dewan tapi tidak ikut paripurna. Ia memastikan ketok palu APBD-Perubahan 2019 sebesar Rp 2,74 triliun itu tidak sah. “Jelas tidak kuorum,” tegasnya.

    Setelah dihitung dia, yang kuorum itu 34 orang. Sementara jumlah tanda tangan ada 36. “Secara fisik, kalian hitunglah ke atas. Saya kan nggak ada di sana,” ucap politikus Partai Demokrat tersebut. Fakta di lapangan, sebut Mesrawati, tanda tangan Ruslan Ali Wasyim, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, juga tertera di absen.

    “Setahu saya pagi tadi adek istrinya kan nikah (pesta), datang nggak dia tadi. Kalian yang lebih tahu,” tambahnya. Tanda tangan anggota dewan lainnya seperti Erizal, Aman dan Yudi Kurnain juga tertera di absen. Sementara yang bersangkutan tidak terlihat hadir.

    Yudi Kurnain, mengaku akan datang dan menyetujui keputusan paripurna. “Ternyata pesawat saya delay. Makanya saya datang ke kantor mau tanda tangan,” kata politikus PAN ini mengelak beberapa jam setelah paripurna. Pantauan saat paripurna, Bomen Hutagalung, Ganda Tiur, Nuryanto dan Budi dari politikus PDIP hadir. Selain itu tidak ada dari anggota dewan yang mengajukan intrupsi.

    “Saya menilai ada etika politik yang tidak pas di sini,” kata Dandis Raja Gukguk, anggota dewan lainnya yang tidak ikut dan tidak tanda tangan saat paripurna. Pimpinan sidang paripurna pengesahan APBD-P tersebut Zainal Abidin, Iman Sutiawan, Nuryanto, Helmy Helmiton dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.(cnk)