PT Foster Hengkang, Rudi: Hak-hak Karyawan Tuntas

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    PT Foster Indonesia di Mukakuning yang sudah hengkang. (posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Lagi, perusahaan industri di Batam kembali tutup, yakni PT Foster Indonesia yang berada Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning. Perusahaan yang memproduksi speaker atau pengeras suara itu beberapa bulan lalu dinyatakan hengkang dari Batam.

    “Sejak beberapa bulan lalu mereka (PT Foster) memutuskan tidak beroperasi lagi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Selasa (20/8).

    Rudi menyebutkan, perusahaan ini memiliki ribuan karyawan pemanen maupun kontrak. Ia mengatakan, PT Foster sudah lama tidak beroperasi lagi di Batam sebelum PT Unisem.

    “Mereka (PT Foster) duluan yang tutup baru PT Unisem nyusul bulan lalu,” jelasnya.

    Rudi mengatakan, kewajiban pekerja telah diselesaikan oleh pihak perusahaan sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga hak-hak karyawan dianggap tuntas.

    “Sudah selesai pembayarannya, dan tidak ada masalah lagi. Pekerjanya kebanyakan kontrak,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam itu.

    Selain itu, Rudi menegaskan, tidak mau berspekulasi terkait pindahnya perusahaan tersebut. Ia mengetahui bahwa PT Foster tidak lagi beroperasi di Batam.

    “Kalau soal pindah saya tak tahu. Mereka hanya menyampaikan tidak beroperasi lagi,” ucap Rudi.

    Sementara, Manager Admin dan General Affair Batamindo, Tjaw Hioeng mengatakan, PT Foster sudah melakukan konfirmasi bahwa perusahaan ini akan memindahkan pabriknya ke SEZ Thilawa, Myanmar. Selain itu kewajiban perusahaan dengan pekerja sudah selesai.

    “Sekarang karyawannya hanya 7 orang untuk urusan adminitrasi. Mereka stop beroperasi Januari lalu. Keputusan tutup dari kantor pusat masih belum diumumkan,” kata pria yang akrab disapa Ayung ini.

    Perusahaan ini memiliki sebanyak 1.166 karyawan, dan beroperasi sejak tahun 1991 di Batam. Ayung menjelaskan, alasan pindahnya PT Foster karena faktor kenyamanan dalam berinvestasi. Lebih memilih negara lain yang menjadi pilihan. Jika investor sudah tidak nyaman pilihannya relokasi ke tempat yang aman dan nyaman.

    “Relokasi itu butuh waktu sekitar 3-5 tahun. Dan mereka sudah survei di tempat lain,” pungkasnya.(hbb)