APBD-P Natuna 2019 Rp 1,31 Triliun

    spot_img

    Baca juga

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...
    spot_img

    Share

    Penyerahan buku Ranperda APBD-P Natuna  tahun 2019. (posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019.

    Pidato pengantar RAPBD-P tersebut disampaikan melalui rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai. Bertindak sebagai pemimpinan rapat adalah Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra.

    Tampak hadir Ketua II DPRD Natuna, Daeng Amhar, sejumlah anggota DPRD Natuna, para FKPD, para Asisten, OPD, tokoh masyarakat, alim ulama dan pimpinan organisasi kepemudaan, pimpinan partai politik dan masyarakat lainnya.

    Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti mengatakan penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD-P ini merupakan hal penting untuk dilakukan dari seluruh rangakaian proses perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2019.

    Kebijakan Perubahan APBD ini mengacu pada pasal 316 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,31 triliun. Yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1,13 triliun.

    Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan ini kata Ngesti dialokasikan sebesar Rp 99,80 miliar. Kemudian Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 1,03 triliun. Dan Lain-lain pendapatan yang sah di anggarakan sebesar Rp 180,99 miliar.

    Belanja tidak langsung pada APBD-P ini, kata Ngesti, dianggarkan Rp 567,94 miliar. Sedangkan belanja langsung dianggarkan Rp 809,75 miliar.

    Dari sisi pembiayaan APBD 2019, tambah Ngesti, Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) setelah dilakukan audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2018 adalah sebesar Rp 68,97 miliar.

    “Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2019 sebesar Rp 1,31 triliun,” kata Ngesti.

    Setelah menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019 selanjutnya diserahkan buku Ranperda APBD-P oleh Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti kepada Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra.

    Hadi Candra mengatakan, selanjutnya Ranperda APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019 ini akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(maz)