Tubuh Murid SD Lebam, Guru Polisikan Orang Tua Angkat

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Ma, bocah SD yang diduga kerap dianiaya orang tua angkatnya. (posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Ranai, Natuna. Korbannya adalah Ma (12) murid SD 2 Ranai. Diduga bocah ini mendapat kekerasan dari orang tua angkatnya bernama Ami Darlina dan Akiang yang merupakan warga Penagi, Ranai.

    Awal mula terungkapnya kasus kekerasan ini setelah Hadijah guru atau wali kelasnya, dan Nurhayati Kepala Sekolah SD 2 Ranai melapor ke Polsek Bunguran Timur, Senin (19/8).

    Dikatakan Hadijah, di badan anak didiknya tersebut didapati bekas luka dan lebam di bagian paha, pantat serta di bagian tubuh lainnya. Bahkan kata Hadijah satu hari setiap minggu pasti anak ini libur sekolah.

    “Saya lihat, kekerasan terhadap anak ini setelah ada luka lebam di bagian paha dan pantatnya. Karena saya sebagai wali muridnya merasa kasihan dan berinisiatif melaporkan ke pihak berwajib,” kata Hadijah.

    Menurut pengakuan Ma, kata Hadijah, kekerasan yang diterima Ma tak hanya sekali saja, akan tetapi sering. “Bahkan tak salahpun dipukul juga,” ujar dia.

    Hadijah juga mengatakan, pihak sekolah juga telah melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Natuna.

    “Hal ini supaya P2TP2A memberikan perlindungan dan pemulihan dan binaan. Terutama untuk pemulihan mental dan psikis korban,” katanya.

    Sampai berita ini ditulis, kasus ini masih ditangani pihak Polsek Bunguran Timur. Dan kini menjalani visum di RSUD Natuna.

    Terpisah, psikologi Pusat Playanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Natuna, Sumarni, menyebutkan pihaknya akan memberikan perlindungan termasuk konsultasi dan psikoterapi.

    “Anak ini kita lindungi dan kita berikan psikoterapi untuk pemulihan psikis dan mentalnya,” kata Sumarni.(maz)