JAKARTA, POSMETRO.CO: Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) siap memberikan bantuan hukum kepada Ustad Abdul Somad atau UAS yang kabarnya dipolisikan atas dugaan menistakan salib dan patung.
“Insya Allah kami akan berikan pendampingan apabila proses berlanjut,” kata Ketua Eksekutif Nasional KSHUMI, Chandra Purna Irawan menjawab jpnn.com, Senin (19/8).
KSHUMI, lanjut sekretaris jenderal LBH Pelita Umat ini, akan membangun komunikasi dengan dai kondang asal Riau tersebut. Chandra menyatakan, jika organisasinya yang memiliki lebih dari 1.000 anggota, siap memberikan pengacara sesuai kebutuhan UAS.
“Hingga saat ini kami sedang berupaya menjalin komunikasi tersebut. Apabila beliau memberikan kuasa, insya Allah kami siap, berapa jumlahnya tentu tergantung permintaan beliau,” tandas Chandra.(jpnn)