Pemko Tanjungpinang Klaim Realisasi Fisik Dana Kelurahan Capai Target

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    Dana kelurahan. (posmetro.co/ilustrasi jpnn)

    PINANG, POSMETRO.CO: Pemko Tanjungpinang mengklaim realisasi fisik Dana Kelurahan (DK) tahun 2019 di masing-masing kelurahan telah mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, ada sejumlah pengerjaan yang sudah terealisasi hingga 100 persen.

    “Sepuluh hari sebelum tanggal 16 Agustus kemarin, realisasi keuangannya sudah mencapai 19 persen, dan fisiknya lebih dari 25 persen,” kata Teguh usai menghadiri upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Sabtu (17/8).

    Teguh menuturkan, bahwa saat ini seluruh Lurah, Camat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tengah menggesa realisasi fisik yang tersebar di 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang. Penggesaan ini terkait beberapa kegiatan yang dianggap harus diselesaikan sesegera mungkin agar pencarian DK tahap kedua berjalan dengan lancar.

    “Tahun depan Insya Allah tak ada sanksi, DAU (Dana Alokasi Umum) ini tidak akan diberikan jika realisasinya kurang dari 25 persen, dan hasil rapat terakhir sudah di atas 25 persen, dan beberapa kegiatan bahkan sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.

    Menurut Teguh, jika realisasi Dana Kelurahan ini berjalan lancar sesuai aturan, kemungkinan besar Kota Tanjungpinang akan terus mendapat sokongan dana dari pemerintah pusat. “Tahun berikutnya, besarannya itu sebenarnya sudah dipatok 5 persen dari APBD, jika APBD kita meningkatkan, maka Dana Kelurahan akan bertambah,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto menambahkan, Pemko Tanjungpinang sebelumnya telah menerima anggaran Dana Kelurahan sebesar Rp 3 miliar dari Rp 6,3 miliar. Pelaksanaan dana tersebut awalnya memiliki kendala dalam penyusunan petunjuk teknis (Juknis).

    “Kemarin itu kendalanya di Juknis, apa saja sih yang boleh, apa saja yang tidak boleh, itu yang bikin gamang Lurah. Mereka ragu, kegiatan yang mereka lakukan itu boleh gak,” ujarnya.

    Hal yang ditakutkan sebelumnya, lanjut Darmanto, realisasi fisik kegiatan dalam Dana Kelurahan itu kurang dari 25 persen per tanggal 16 Agustus kemarin. Sehingga pencarian DK tahap kedua gagal masuk ke kas daerah dan sanksinya tahun depan Kota Tanjungpinang tidak akan menerima lagi dana tersebut.

    “Kami optimis target ini akan tercapai, karena realisasi fisik sudah di atas 25 persen dari dana yang masuk saat ini,” pungkasnya.(bet)