Di Natuna Kompak Mengatasi Karhutla

    spot_img

    Baca juga

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...
    spot_img

    Share

    Deklarasikan pencegahan dan penanganan Karhutla di Mapolres Natuna, Bandarsyah, Ranai, Senin (19/8). (posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: TNI, Polri, DPRD Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna serta seluruh komponen masyarakat mendaklarasikan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Mapolres Natuna, Bandarsyah, Ranai, Senin (19/8).

    Deklarasi ini ditandatangani di atas spanduk oleh pihak terkait di antaranya, Kapolres Natuna, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, Dandim 0318 Natuna, Letkol Czi. Feery Kriswardana, Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P). Harry Setiawan dan Danlanud Raden Sadjad Ranai, Kolonel Pnb. Fairlyanto.

    Kemudian Sekda Natuna, Wan Siswandi, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra, Kepala Basarnas, Mexianus Bakabel, Ketua LAM, Wan Zawali, Kepala Bakesbang polda Natuna, Mukhtar Ahamad, Kepala Dinas Damkar Syawal serta tokoh masyarakat seperti Rodial Huda.

    Kapolres Natuna, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto mengatakan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya di menjadi tanggung jawab salah satu instansi pemerintah saja akan tetapi tanggung jawab semua sektoral.

    “TNI, Polri, DPRD Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna serta seluruh komponen masyarakat sama-sama bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),” ungkap Kapolres Natuna, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto.

    Selain itu kata Kapolres semua komponen berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Natuna.

    “Stop kebakaran hutan, stop kebakaran lahan dan Natuna bebas Kahutla,” kata Nugroho.

    Secara umum sebut Nugroho kebakaran hutan dan lahan di wilayah Natuna disebabkan dua hal yakni karena faktor alam dan juga faktor manusia.

    “Kebakaran tiap tahun terjadi disebabkan oleh faktor manusia baik sengaja atau tidak disengaja. Faktor kesengajaan ini disebabkan masayarakat yang membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan serta faktor alam yang diakibatkan oleh kemarau panjang,” sebut Nugroho.

    Untuk itu ujar Nugroho perlu adanya pendekatan dan kesadaran semua pihak untuk menjaga menjaga kelestarian hutan dengan tidak membakarnya.

    “Upaya penanganan Karhutla menjadi tanggungjawab semua pihak baik pemerintah serta dukungan dan peran aktif dari masyarakat. Jika Pemerintah dan segenap elemen masyarakat bersinergi maka Karhutla bisa diatasi dengan baik,” ujar Nugroho.

    Hanya saja sebut Nugroho pada penanganan Karhutla di wilayah Natuna terkendala lokasi yang sudah di tembus hingga sarana dan prasarana yang belum memadai.

    Sementara itu, Dandim 0318 Natuna, Letkol Czi, Fery Kriswardana menegaskan pihaknya siap mendukung pencegahan dan penaganan Karhutla di wilayah Natuna dengan mengoptimalkan serta melibatkan para Babinsa-Babinsa.

    Dalam kegiatan apel kesiapan ini, dirinya mengharapkan untuk menyamakan langkah serta menyatukan tekad untuk saling bahu-membahu mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla di wilayah Kabupaten Natuna.

    “Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih, semoga apa yang kita lakukan akan memberi manfaat bagi bangsa dan Negara”, harapnya.

    Fery mengusulkan pertama, memprioritaskan pencegahan kebakaran melalui patroli dan deteksi dini. Kedua, penataan ekosistem gambut agar gambut tetap basah dan buat embung tahan kemarau yang tidak mengering saat kemarau.

    Ketiga, segera mungkin padamkan bila ada api dan lakukan pemadaman sebelum api menjadi besar. Keempat, langkah penegakan hukum yang sudah baik terus ditingkatkan serta konsisten sehingga memberi efek jera kepada pelaku pembakaran.(maz)