
LINGGA, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga masa bakti 2019-2024 di Aula Hotel Lingga Pesona, Jumat (9/8). Pleno penetapan 20 anggota DPRD tersebut merupakan hasil Pemilu 2019.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Lingga, Juliyati, penetapan perolehan kursi hasil pemilu legislatif tahun 2019 itu dilakukan setelah beberapa kali dilakukan penundaan.
Untuk diketahui hasil pleno yang tertuang di dalam berita acara sudah diserahkan ke Gubernur Kepri melalui Bupati Lingga dan untuk peng-SK-an.
“Kalau untuk pelantikan anggota DPRD Lingga akan dilaksanakan pada 4 September 2019 mendatang,” kata Juliyati, Rabu (14/8).(mrs)