7 Bulan, 140 Penyeludup Ditumpas BC Karimun

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Jajaran KPPBC Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun saat mengekspos barang ilegal yang berhasil diamankan pihaknya. (posmetro/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Hingga Juli 2019, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan 140 kasus penyeludupan.

    Dari data yang dihimpun, ratusan kasus tindak pidana penyeludupan tersebut datang dari luar negeri maupun domestik yang melanggar aturan ekspor impor sesuai aturan yang berlaku. Demikian diutarakan, PLH Kepala Kantor KPPBC Type Madya B Tanjungbalai Karimun, Cahyo Krisnanto, melalui PLH Penyuluhan dan Layanan Informasi, Doni Akhmadi dalam jumpa persnya di Aula KPBC, Selasa (30/7) pagi.

    “Ini merupakan penindakan dalam semester pertama, atau dari Januari – Juli 2019 ini, total 140 penindakan yang berhasil dilakukan baik Luar negeri maupun Domestik,” ucapnya.

    Dari penegahan aksi penyeludupan pada semester pertama ini, nilai barang yang berhasil diamankan Rp 1.340.634.000.
    “Sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan berkisar Rp 626.838.960. Dari 140 penindakan tindak lanjutnya 121 penindakan ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN), diserahkan ke instansi terkait 1 penindakan, sisanya, 18 penindakan diselesaikan kewajiban kepabeanannya,” tambahnya.(ria)