
BATAM, POSMETRO.CO : Untuk mengatisipasi gangguan dari luar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam, bentuk Satuan Tugas (Satgas) LCP. Satgas ini merupakan gabugan dari Lapas, Camat Sagulung dan Polsek Sagulung (LCP)
SuriKepala Lapas Kelas II A Batam Surianto menyebut, pembentukan satgas ini merupakan inisiatif dari lapas sendiri. Sebab satu tahun belakangan ini, ada cara baru yang di lakukan para napi untuk mendapatkan barang terlarang dari luar Lapas.
“Setelah kami mengevaluasi, cara baru itu seperti melempar barang terlarang dari luar tembok Lapas,” jelas Surianto saat acara penandatangan MoU Satgas LCP, Kamis (25/7) siang
Masih dengan Surianto, barang yang di lempar dari luar tembok itu sering di temukan oleh petugas, paling minimnya terjadi sekali sebulan. Barang yang berhasil diamankan itu seperti ponsel, ganja, sabu dan barang terlalang lainnya.
“Jika pelakunya berhasil ditangkap, maka akan ditindak. Dan jika barang bukti ada tapi pelakunya tidak di temukan, maka barang tersebut akan kami musnahkan,” ujarnya lagi
AKP Riyanto, Kapolsek Sagulung mengatakan pembentukan Satgas LCP ini sangat positif, bahkan Polsek Sagulung sangat mendukungnya. Dan peran utama Polsek Sagulung adalah, melakukan patroli di sekitar Lapas, umumnya di jam jam rawan
“Lapas ini masuk dalam wilayah hukum Polsek Sagulung. Kami dari kepolisian akan berperan sebagai penegak hukum dan melakukan patroli tiap hari dan di saat jam rawan,” ucapnya. (jho)