Yang Digeledah KPK di Kepri Jadi 9 Lokasi

    spot_img

    Baca juga

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...
    spot_img

    Share

    Petugas KPK saat berada di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri. (posmetro/bet)

    TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Hingga saat ini KPK masih melakukan penggeledahan di Kepulauan Riau, data terbaru sudah sembilan lokasi di tiga kota/Kab di Provinsi Kepulauan Riau yang digeledah.

    Lima lokasi sebelumnya yang digeledah di Kota Batam rumah pihak swasta, Kock Meng, rumah pejabat Protokol Gubernur Kepri. Kemudian di Kota Tanjungpinang, Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, di Kabupaten Karimun, rumah pribadi Gubernur Kepri.

    Dan empat lokasi terbaru  yang digeledah yakni Dua rumah pihak swasta di Batam yang diduga terkait dengan tersangka, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri dan Kantor Dinas ESDM.

    Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan masih berlangsung,

    “Kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap kooperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada POSMETRO.

    Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

    Direncanakan, lanjut Febri Besok sekitar sejumlah saksi dari unsur pemerintah Provinsi Kepri dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini.

    “Besok 8 orang saksi dari unsur pemerintahan Propinsi Kepri dan swasta akan kita periksa terkait dengan kasus ini,” ucap Febri lagi.
    Hingga saat ini Tim KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kepri.(ria/bet)