Usai Dishub, KPK Geledah Ruangan DLHK dan ESDM Kepri

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    KPK saat menggeledah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kepri, Selasa (23/7) sore. (posmetro/bet)

    PINANG, POSMETRO. CO : Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruang kerja dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (23/7) sore.

    Penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun Cs.

    Dua OPD yang digeledah yakni, Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri. Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri dan rumah pribadi Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri.

    Pantauan POSMETRO di komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri, ada sekitar sembilan penyidik KPK menggeledah kedua OPD tersebut. Kegiatan KPK ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, namun pukul 17.00 WIB masih berlangsung.

    “Masih lama ini, sampai malam,” kata salah seorang petugas KPK kepada sejumlah wartawan di kantor DLHK Provinsi Kepri.

    Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, bahwa KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi di tiga kabupaten kota di Provinsi Kepri.

    Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap, terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri.

    “Tim KPK melakukan penggeledahan di Batam, Tanjungpinang dan Karimun,” ungkapnya.

    Di Batam, kata Febri, tim KPK melakukan penggeledahan rumah pihak swasta, Kock Meng, rumah pejabat Protokol Gubernur Kepri. Di Karimun, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Kepri. Sedangkan di Tanjungpinang, penggeledahan di kantor Dishub dan rumah pribadi Budi Hartono, Kabid Perikanan Tangkap, DKP Provinsi Kepri.

    “Di Dishub Kepri, tim mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri,” pungkasnya.(bet)