Penampakan Rumah Ajudan Nurdin Basirun yang Digeledah KPK

    spot_img

    Baca juga

    Semua Warga Bintan yang Rumahnya Tak Layak Huni, Berhak Dapat Bantuan RTLH

    BINTAN, POSMETRO: Pemerintah Kabupaten Bintan, berusaha semaksimal mungkin memberikan...

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...
    spot_img

    Share

    Rumah milik Juniarto atao Yon yang digeledah KPK. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan lanjutan, terkait kasus korupsi yang dilakukan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Sedikitnya, ada lima tempat yang digeledah komisi anti rasuah tersebut di tiga Kabupaten Kota, Selasa (23/7).

    Di Batam, KPK menggeledah rumah pihak swasta yang diduga terlibat penyuapan Nurdin, Kock Meng dan rumah staf atau ajudan dan sopir pribadi Nurdin, Juniarto alias Yon. Rumah tersebut beralamat di Perumahan Angrek Mas 2, Blok C7, Kelurahan Taman Baloi, Batam Kota.

    Rumah bercat kuning tersebut tampak mencolok. Terlihat sangat mewah dengan tiga lantai. “Kurang lebih dia jam (digeledah). Darinpukul 10.30 WIB tadi,” kata Ketua RW 003 RW 19 Kelurahan Taman Baloi, Agus Wibowo.

    Informasi dari pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Komisi III DPRD Kota Batam ini, rumah mewah tersebut sudah di tempati Juniarto sejak dua tahun lalu. Terlihat empat mobil MPV terparkir di depan rumah elit itu.

    Informasinya, dari rumah tersebut KPK membawa satu koper. Namun menurut Agus, koper tersebut berisi peralatan yang digunakan KPK untuk penyidikan. “Tidak ada barang yang dibawa. Karena, tidak ada barang bukti yang relevan (sesuai) dengan kasus yang menimpa pak Gubernur (non aktif),” ujarnya. (ddt)