KPK Temukan Dokumen Perizinan Ruang Laut Kepri di Kantor Dishub

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    Penggeledahan KPK di Kantor Dishub Kepri. (posmetro/bet)

    PINANG, POSMETRO.CO : Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (23/7) pagi terkait kasus dugaan suap proyek reklamasi dan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun Cs.

    “Tim KPK tadi lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kepri, salah satunya kantor Dishub Provinsi Kepri,” kata Febri kepada POSMETRO.

    Dalam kegiatan tersebut, Febri mengatakan, bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen-dokumen penting dari beberapa ruangan di kantor Dishub Provinsi Kepri di komplek pertokoan, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas, Tanjungpinang.

    “Tim mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri,” ungkapnya.

    Febri menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK itu merupakan pengembangan terkait kasus dugaan suap proyek reklamasi dan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun Cs.

    “Untuk lokasi lain, akan kami sampaikan lagi perkembangannya nanti,” ujarnya.

    Pantauan POSMETRO di kantor Dishub Provinsi Kepri, tim melakukan penggeledahan pada pukul 08.30 WIB dan selesai sekitar pukul 11.05 WIB. Saat itu, tampak satu koper hitam berukuran besar dibawa oleh penyidik ke salah satu mobilnya. Kemudian, penyidik juga terlihat menenteng dua box hitam.

    Kegiatan penggeledahan itu mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang. Saat itu, tampak juga Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali dan Kepala Satintelkam Polres Tanjungpinang, AKP Monang P. Silalahi.(bet)