Ini Lima Lokasi di Batam, Karimun dan Tanjungpinang yang Digeledah KPK

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Penggeledahan di rumah pribadi Nurdin Basirun, (posmetro/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi POSMETRO, Selasa (23/7/2019), membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Karimun.

    Kepada POSMETRO.CO,  Febri menyatakan KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berada di tiga kota/Kab di Provinsi Kepulauan Riau. “Diantaranya di Kota Batam di rumah pihak swasta, Kock Meng, rumah pejabat protokol Gubernur Kepri. Kemudian di Kota Tanjungpinang di Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, rumah pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, dan di Kabupaten Karimun dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Nurdin Basirun Gubernur Kepri Non Aktif,” ujar Febri kepada Posmetro.

    Dijelaskannya dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Dikatakannya saat ini penggeledahan masih berlangsung.

    “Kami harap pihap-pihak di lokasi dapat bersikap kooperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi,” tegasnya.

    Dilanjutkan nya Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang di tangani KPK saat ini. (ria)