POSMETRO.CO Metro Kepri

3 Jam Geledah Kantor Dishub Kepri, KPK Sita 3 Koper

Petugas KPK membawa koper sitaan. (posmetro/bet)

PINANG, POSMETRO. CO : Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (23/7) pagi.

Petugas mengamankan tiga buah koper berukuran kecil dan besar, dari kantor Dishub Provinsi Kepri tersebut.

Pantauan POSMETRO di kantor Dishub Provinsi Kepri, komplek pertokoan, Jalan Raja Haji Fisabilillah, kegiatan penggeledahan itu dimulai sejak pukul 08.30 WIB, Selasa (23/7).

Penggeledahan itu dijaga ketat oleh petugas kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang. Petugas yang berseragam lengkap itu berjaga didepan pintu masuk kantor tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan sekitar lebih kurang tiga jam yang dilakukan oleh sembilan penyidik, tujuh penyidik lainnya keluar membawa tiga koper pada pukul 11.05 WIB.

Dua koper berukuran kecil dan satu koper besar berwarna hitam. Penyidik mengamankan koper itu ke dalam mobil Toyota Kijang Innova BP 1733 FD dan BP 1072 FG.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya kegiatan KPK di wilayah Kepri pada Selasa pagi. Kegiatan penggeledahan ini terkait pengembangan penyidikan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

“Ada kegiatan penggeledahan tim KPK di kantor Dishub Kepri,” pungkasnya. (bet)