Riuh Proyek Fender Dermaga Batu Ampar di BP Batam

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Ilustrasi dermaga. (jpnn)

    BATAM, POSMETRO.CO ; Badan Pengusahaan (BP) Batam melelang pengadaan Fender Dermaga Batu Ampar belum lama ini, dengan pagu senilai Rp 10.664.960.000,00.

    Lelang tersebut menggunakan metoda harga terendah, dan sistem gugur dengan sumber pendanaan dari APBN tahun 2019.

    Sejauh ini tahapan tender lelang tersebut telah selesai dilaksanakan dan panitia lelang memutuskan PT Cakrawala Monica Abadi memenangkan lelang, dengan harga penawaran senilai Rp 7.607.000.000,00.

    Dari data LPSE di informasikan, bahwa lelang tersebut di ikuti sedikitnya oleh 51 perusahaan, dan sedikitnya 6 perusahaan yang terkoreksi harga penawarannya oleh panitia.

    Dan dalam data website pengadaan lainnya disebutkan, bahwa penetapan pemenang lelang itu belum dilakukan oleh panitia karena adanya sanggahan dari pihak peserta lainnya.

    Dalam keterangan resminya di website pengadaan, panitia menuliskan Pokja masih membutuhkan waktu untuk mengumumkan pemenang dalam sistem/aplikasi LPSE.

    Dalam laman resmi tersebut pun, keterangan surat penunjukkan penyedia barang/jasa dan penandatangan kontrak belum dapat ditampilkan.

    Namun disisi lain, pekerjaan pemasangan fender di dermaga Batu Ampar tersebut diprotes Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Batam, sebab diduga syarat nepotisme.

    “Dari awal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah merilis persyaratan lelang, dengan ketentuan berpengalaman di bidang pembangunan dermaga, namun beberapa saat kemudian PPK menghilangkan persyaratan tersebut dengan membuat adendum baru, yang mengabaikan syarat teknis tersebut,” kata Ibrahim sebagai Korlap Aksi

    Ibrahim menegaskan, bahwa tindakan dari panitia PPK tersebut sangat fatal dengan mengabaikan hal vital pada proyek pekerjaan nantinya.

    “Jika ini tetap dilakukan, maka PPK akan melahirkan pemenang tender yang tidak punya pengalaman seperti perubahan persyaratan, hal ini yang sangat tidak masuk akal, pengerjaan proyek di tempat penting pelabuhan Batuampar yang menghabiskan dana hingga Rp 10, 3 miliar ini terkesan seperti pengerjaan proyek PL,” katanya.

    Saat ini kata Ibrahim, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke Intelkam Polresta Barelang untuk mengadakan agenda unjuk rasa, pada Senin, 15 Juli 2019 mendatang.

    Nantinya, pihaknya menuntut PPK BP Batam untuk bertindak netral dan profesional melakukan pelelangan.

    Dan pihaknya juga menuntut Kepala BP Batam untuk mengambil kebijakkan, diskualifikasi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi syarat tekhnis, untuk pembangunan dermaga. (dye)