Empat Titik Digeledah, KPK Kembali Temukan Barang Bukti Uang di Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Barang bukti yang berhasil diamankan tim KPK di empat titik penggeledahan. (posmetro/bet)

    PINANG, POSMETRO. CO : Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di empat titik pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun di Kota Tanjungpinang menemukan sejumlah alat bukti.

    Empat titik itu yakni di perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepri dan Rumah Dinas Gubernur.

    Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menugaskan tim untuk melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kepri hari ini, Jumat (12/7). Kegiatan ini terkait penyidikan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

    “Penggeledahan dilakukan di empat lokasi,” kata Febri dalam rilisnya yang disebarkan ke sejumlah wartawan.

    Menurut Febri, keempat titik itu yakni Rumah Dinas Gubernur Kepri, Kantor Gubernur Kepri, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP. Dari rumah dinas Gubernur Kepri, KPK menemukan sejumlah dokumen penting, 13 tas dan barang bukti lainnya.

    “Tim juga menemukan kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing, kami sedang melakukan proses perhitungan terhadap uang tersebut,” ujarnya.

    Selain itu, di lokasi lain KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Saat ini, tim KPK masih berada di dalam rumah dinas Gubernur Kepri. (bet)