Delaoan Jam Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, Ini yang Didapat Penyidik KPK

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Penyidik KPK saat berada di rumah dinas Gubernur Kepri, Jumat (12/7) sore. (posmetro/bet)

    PINANG, POSMETRO. CO : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun pada Jumat (12/7) sore. Kabarnya, ada sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang ikut disita petugas dirumah dinas tersebut.

    Informasi yang dihimpun POSMETRO, petugas KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (12/7). Namun, hampir 8 jam melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri, petugas belum juga meninggalkan lokasi dan sejumlah mobil petugas masih terparkir di depan rumah dinas tersebut.

    Namun, pada pukul 16.30 WIB, petugas KPK keluar menuju ke sebuah mobil Toyota Yaris. Di mobil tersebut, petugas yang mengenakan masker hitam itu mengeluarkan dua tas ransel menuju dalam rumah dinas itu. Tak lama, mobil itu pun meninggalkan lokasi tersebut.

    Informasinya dari seorang petugas, di dalam rumah itu penyidik KPK tengah menghitung uang dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, uang itu belum diketahui jumlah dan asal usulnya. Sementara di kantor Gubernur, petugas hanya menyita dokumen dan surat penting.

    Di luar rumah dinas tersebut, tampak sejumlah aparat dari satuan Sabhara yang mengenakan seragam lengkap berjaga-jaga di sekitar perkarangan gedung daerah Provinsi Kepri tersebut. Bahkan, Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali bersama Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) turut mendampingi kegiatan tersebut.

    Menurut Efendri Ali, keberadaannya dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu hanya sebatas pendampingan. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 18.00 WIB, aktivitas itu belum selesai.

    “Hari ini ada 4 titik jadi sasaran penggeledahan, satu di rumah dinas dan tiga di kantor Gubernur, sampai sekarang masih berlangsung,” pungkasnya.(bet)