Dua Peluru untuk Dua Pelaku Begal

    spot_img

    Baca juga

    Semua Warga Bintan yang Rumahnya Tak Layak Huni, Berhak Dapat Bantuan RTLH

    BINTAN, POSMETRO: Pemerintah Kabupaten Bintan, berusaha semaksimal mungkin memberikan...

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...
    spot_img

    Share

    Dua pelaku begal yang diamankan, Sofian (depan) dan Edward (belakang). (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Polisi kembali menangkap dua orang begal, Kamis (4/7) dini hari. Dua begal tersebut bernama Edward Tarigan (49), warga Bengkong Dalam Kecamatan Bengkong dan Sofian Pardede (33), Perumahan Ocarina Kecamatan Batuaji. Ke duanya telah membegal seorang ibu rumah tangga, Rachmawati pada Rabu (3/7) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Utama, Lubuk Baja.

    Informasinya begal menyasar korban saat baru turun dari mobil. Korban dihampiri dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna putih. Pelaku atas nama Edward menodong dengan senjata tajam parang. Sementara, Sofian menunggu di sepeda motor.

    Pelaku meminta korban menyerahkan tas dan barang-barang berharga miliknya. Pelaku merebut tas jinjing korban. Korban sempat berusaha mempertahankan tasnya. Tarik menarik antara korban dan tersangka sempat terjadi.

    Edward, pria yang bekerja sebagai juru parkir ini nyaris membacok korbannya dengan parang. Beruntung korban segera melepaskan genggaman tasnya. Setelah berhasil mendapatkan tas korban, pelaku kabur dengan sepeda motor. “Untungnya korban segera membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, Jumat (5/7).

    Mendapat laporan pembegalan tersebut, Polsek Lubuk Baja dibantu Tim Buser Polresta Barelang segera melakukan pengejaran terhadap dua tersangka.

    Tak butuh lama bagi polisi melakukan pengungkapan. Jumat (5/7) dini hari, dua tersangka digrebek polisi di Jalan Bali No 59 Bengkong Dalam, Bengkong. Polisi melakukan penggerebekan. “Mereka berupaya kabur dan melakukan perlawanan,” katanya lagi.

    Polisi sudah memberikan peringatan. Namun dua tersangka tidak mengindahkan. Akibatnya, timah panas bersarang di dua betis mereka. “Ternyata mereka ini residivis,” sebut Andri.(ddt)