Lomba Vlog Berhadiah Jutaan dari Diskominfo Kepri

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Zulhendri

    TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Untuk menjaga kelestarian nilai budaya dan seni Melayu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, menggelar lomba video atau vlog konten tradisional. Total hadiahnya jutaan rupiah.

    Program lomba video atau vlog ini bertema Informasi Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau dalam bentuk media tradisional seperti Makyong, Pantun, Joget Dangkong dan berbagai kesenian khas Melayu lainnya.

    Menurut Kadiskominfo Provisi Kepri Drs. Zulhendri MSi, melalui Kasi Sumber Daya komunikasi Publik Andi Amirullah, lomba video pendek atau vlog ini untuk tahap pertama sudah berlangsung 22 April 2019 sampai 22 Mei 2019. Dan awal Juli mendatang akan dibuka tahap kedua yang akan berakhir pada 31 Juli 2019.

    “Pengumuman lombanya akan kita gelar dalam acara yang akan berlangsung pada minggu kedua Agustus 2019 mendatang,” sebut Andi Amirullah. Menurut Andi, peserta diberi seluas-luasnya menentukan pilihan objek lomba.

    “Pengambilan video boleh menggunakan smartphone atau kamera dan temanya tentang pertunjukkan kesenian yang mereka saksikan dimana pun, lalu mengikuti ketentuan yang sudah menjadi persyaratan sekaligus untuk memviralkan karya perserta yang diikutkan dalam lomba,” sebutnya.

    Menurut Andi, lomba ini merupakan lomba medsos anugrah diseminasi informasi secara tradiosional. Peserta juga mesti mem-follow facebook dan sntagram KSP serta subscribe toutube channel Diskominfo Kepri.

    “Untuk facebook nama akun kita Kepri Smart Province, sementara instagram kita di @keprismarprov_, sementara untuk youtube akun kita diskominfo Kepri,” terangnya.

    Selain itu, Kata Andi Amrullah, peserta lomba juga harus menggunggah konten yang diperlombakan di facebook dan instagram peserta dengan menandai akun facebook dan instagram KSP serta menyertakan tagar (#) sebagai berikut; #mediatradisional, #kumunikasipublik, #kominfo, #happylike4like, #riauisland, #pesonakepri, #batam, #tanjungpinang, #bintan, #karimun, #Natuna, #Lingga, #anambas, #lovekepri.

    “Untuk durasi vlog, minimal 1 menit. Serta karya yang dilombakan harus original dan tidak melanggar karya intelektual pihak lain serta belum pernah diperlombakan sebelumnya. Vlog yang diperlombakan juga tidak boleh melanggar unsur sara, tidak porno dan tidak ada unsur ujaran kebencian,” jelasnya. (dye)