Walikota Batam Harus Panggil Kadis Tak Capai Target PAD

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    HM Rudi

    BATAM, POSMETRO.CO : Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, M Jefri Simanjuntak menyoroti target Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang tidak maksimal.  Walikota Batam, HM Rudi, SE MM diminta untuk bersikap tegas dengan mengevaluasi Kepala Dinas (Kadis) yang dinas berpenghasilan di bawah target PAD. Selama ini sumber PAD Kota Batam ada dua yaitu pajak dan retribusi.

    “Pertanyaannya apakah dinas penghasil itu libur sejak bulan puasa (Mei) hingga bulan Juni. Kalau memang seperti itu tentu dinas penghasil tidak melakukan evaluasi terhadap target penerimaan pajak dan retribusi daerah. Kami meminta agar Walikota Batam mengevaluasi kadisnya,” kata Jefri Simanjuntak, baru-baru ini di gedung DPRD Kota Batam.

    Jika memang dinas penghasil sudah mengetahui target PAD masih belum tercapai, tambah Jefri mestinya mereka bisa melakukan antisipasi dan evaluasi. Caranya, dengan lebih mengintensifkan pemungutan pajak.

    Selain itu OPD yang mengkoordinir PAD seperti BP2RD, Dinas Perhubungan, DPMPTSP juga harus lebih intens bertanya tentang target PAD dari masing-masing Dinas Penghasil. Adapun Dinas Penghasil pajak dan retribusi di antaranya BP2RD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lainnya.

    Jefri juga mengaku akan mempertanyakan tidak tercapainya target PAD sepanjang tahun 2019 di Pansus LKPj Walikota Batam. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang dimiliki olehnya sebagai anggota DPRD Kota Batam pada umumnya dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam pada khususnya.

    Sebelumnya, Walikota Batam meminta dinas penghasil PAD untuk bekerja ekstra guna menggenjot sektor-sektor pajak dan retribusi, agar penerimaannya bisa maksimal hingga akhir tahun 2019. Koordinasi akan dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).

    “Yang perlu digenjot apa? Yang jelas duit dari semua sektor. Yang mengkoordinir dari BP2RD, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Dispenda, tenaga kerja intinya 2 (sumber pad) pajak dan retsribusi,” kata Rudi usai apel perdana di Engku Putri, Senin (10/6/) lalu.

    Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan hingga akhir Mei 2019, PAD Batam baru mencapai 30,06 persen. Padahal seharusnya realisasi PAD sudah berada dikisaran 42 persen. Hal itu disebabkan oleh Pajak Bumi dan Bangunan yang jatuh temponya pada bulan Agustus mendatang dan perubahan regulasi IMTA.

    Dari sekian banyak sumber-sumber PAD yang ada, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang masih belum menunjukkan angka yang signifikan. Namun, PAD diluar dari PPB, realisasinya sudah mencapai 37 persen, itupun belum dihitung pajak restoran.

    “Memang dari awal, kita asumsikan tidak tercapai, makanya pajak seperti PBB kita genjot dari sekarang, BP2RD sudah memberikan informasi kepada masyarakat, kalau retribusi yang besar itu IMTA berkurang, karena ada regulasi yang berubah,” jelas Jefridin.

    Adapun jenis pajak yang mencapai nilai normatifnya yakni, pajak hotel 37,41 persen, pajak restoran 39,74 persen, pajak hiburan 39,44 persen, pajak reklame 35,79 persen dan pajak penerangan jalan umum (PPJU) 37,7 persen. (hda)