BATAM, POSMETRO.CO : Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho angkat bicara terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020 memberlakukan zonasi. Melihat kekecewaan para orangtua calon siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah terdekat.
“Batam tidak cocok diterapkan sistem zonasi. Karena sekolah kita belum merata di tiap kelurahan,” ucap Udin, Selasa (11/6)
Kekurangan lahan menjadi salah satu alasan yang sering dilontarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Hal ini sering jadi pedebatan antara DPRD dan Pemko Batam. Ia mengakui, polemik PPDB sangat amburadul sering terjadi setiap tahun.
“Kita sudah pernah debat Pemko Batam kekurangan lahan. Padahal pemko sendiri tak pernah ajukan lahan ke BP Batam. ini yang sangat kita sayangkan,” kata politikus PDI-Perjuangan ini.
Bahkan kata Udin, sejumlah orangtua sudah mengikuti sistem zonasi yang sudah diatur Pemerintah Pusat. Namun, di lapangan tidak sesuai. Ia mengakui banyak orangtua yang sudah melaporkan hal ini ke Komisi III DPRD Kota Batam.
“Kalau sistem zonasi plus buat peserta didik yang area lingkungan saya (Bengkong Palapa) sudah memiliki sekolah. Banyak yang sudah melaporkan ke dewan,” urai Udin.
Minusnya sistem zonasi sebut Udin ada beberapa hal. Salah satunya anak-anak yang kurang mampu yang berharap sekolah negeri daripada sekolah swasta.
“Minusnya anak-anak yang kurang kemampuannya bisa masuk juga kesekolah negeri. Pola mengajar gurunya seperti apa,” kata Udin.
Bahkan, Kantor Walikota Batam, Batamcentre dan Kantor Disdik Batam, Sekupang sudah didatangi sejak pagi kantor dibuka pasca libur bersama. Untuk mengadukan nasib anak-anaknya. Mereka terlihat duduk mengisi formulir pengajuan permohonan pengaduan informasi publik yang diberikan pegawai Disdik Batam.
Para orangtua mengisi keluhan karena tidak diterima di sekolah pilihan pertama dan kedua. Orangtua juga melampirkan bukti pendaftaran dan identitas mereka sebagai bahan pendukung mengajukan keluhan. (hbb)