KAD Kepri Bantu Pelaku Usaha Agar Tidak Terjebak Korupsi

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Komite Advokasi Daerah (KAD) Kepulauan Riau, bertekad membantu dunia usaha agar tidak terjebak korupsi. Organisasi bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini akan berkontribusi terhadap pemerintah pusat, dunia usaha dan pemerintah Provinsi maupun Kota.

    Ketua KAD Provinsi Kepri, Akhmad Maruf Maulana mengatakan pembentukan KAD merupakan kelanjutan dari komitmen bersama antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan KPK, dalam membangun integritas sektor swasta. Sebagai upaya pemberdayaan dan mendorong semangat antikorupsi yang melibatkan aktor-aktor di sektor swasta.

    “KAD ini berfungsi untuk membantu dunia usaha agar tidak terjebak korupsi. Kadin Indonesia sudah MoU dengan KPK makanya terbentuk KAD di daerah-daerah termasuk Kepri,” katanya usai kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama KAD Provinsi Kepri, di Grand I Hotel, Batam, Sabtu (18/5).

    Selain itu kata Maruf, KAD ini akan mengawasi progres perencanaan aksi dan mengadvokasi hal yang menyimpang dalam hal usaha atau perizinan. Langkah tersebut sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi di daerah, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan dunia usaha.

    “Kita sangat apresiasikan keberadaan KAD ini. Dimana KAD akan menjadi salah satu lembaga sosial kontrol dalam pelayanan di dunia usaha,” ucapnya.

    Dipercaya menjadi Ketua KAD Kepri, kedepannya Maruf akan melaksanakan program-program kerja, untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan pemerintah yang baik. Tentunya dengan menjalankan tugas, yang diemban selama tiga tahun kedepan bersama anggota KAD lainnya.

    “Tentunya, kita akan melaksanakan program kerja untuk menciptkan clean government and good governance. Kita harus benar-benar bisa menjalankan fungsi agar pelayanan di berbagai sektor berjalan baik tanpa ada perilaku korupsi,” tegasnya.

    Maruf menyebutkan, saat ini ada sekitar 60 orang anggota KAD Kepri. Mewakili unsur pemerintah, dunia usaha serta sosiasi pengusaha. Tugas KAD bukan saja di lingkungan swasta saja tapi tak luput pemerintah daerah juga.

    “KAD bukan saja dari pengusaha tapi pemerintah juga ada. Sesuai arahan KPK kami mengandeng semua unsur yang mau bergabung,” ulas pria yang menjabat Ketua Kadin Kepri itu.

    KAD Kepri telah mendapatkan SK dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. KAD Kepri hadir untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan melakukan advokasi pencegahan korupsi. Ada empat wilayah aturan yang akan ditanggani KAD nantinya.

    “Soal anggaran kami usulkan KAD tidak akan membebani pemerintah daerah. Kami tahu pemerintah punya program sendiri. Kami akan menggunakan anggaran dari angggota KAD lainnya,” imbaunya. (hbb)