BATAM, POSMETRO.CO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam khususnya Komisi IV, mempertanyakan realisasi Dana Bos tahun anggaran 2018 -2019 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.
“Kita tahu penggunaan Dana Bos saat ini sudah non tunai. Bagus memang, tapi masih saja memiliki kekurangan seperti laporan yang salah,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhamad Yunus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Disdik Batam di Ruang Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (13/5).
Terkait dana bos, DPRD Batam berencana akan menaikkan gaji guru honorer di SD Negeri. Hal ini melihat dari jam mengajar guru honorer melebihi 24 jam dalam seminggu. Sehingga, pihaknya meminta data tersebut kepada Disdik Batam
“Makanya kita minta datanya ke Disdik. Jadi jumlah jam mengajar ada pertimbangan dengan kenaikkan. Ada persyaratan lainnya,” jelas Yunus.
RDP juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Anggota Komisi IV lainnya, Safari Ramadhan, Suardi Tahirek dan Bobi Alexander Siregar, dan Disdik Batam serta puluhan Kepala Sekolah se-Kota Batam.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menambahkan, pada awalnya dana bos dikucurkan pemerintah pusat untuk anak-anak kurang mampu. Dimana, para siswa bisa gratis untuk bersekolah, namun pada faktanya di lapangan tidak.
“Masih banyak anak-anak hinterland tak bisa bersekolah. Karena bensin boat tak ada dan mereka tak dijemput. Padahal kita anggarkan setiap tahun, itu namanya tega,” kesal Udin.
Udin mengaku, penarikan dana bos sudah online. Akan tetapi ia menilai dana tersebut masih bisa dimainkan. Penarikan dana bos seharusnya komite sekolah benar harusnya sudah terinci semua.
“Namun nyatanya sering berbeda. Ini yang kami pertanyakan,” tegas politikus PDI-P itu. (hbb)