KARIMUN, POSMETRO.CO : Aksi penyeludupan Tenaga Kerja Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal terus terjadi, setelah beberapa kali Lanal Tbk menggagalkan aksi penyelundupan manusia ini, Selasa (30/3) kemarin giliran jajaran Polsek Tebing mengamankan aksi penyeludupan orang melalui jalur ilegal.
Enam tenaga kerja Indonesia yang akan kembali ke Indonesia melalui jalur tidak resmi diamankan. Selain itu polisi mengamankan satu tekong speed boat.
Kapolsek Tebing, AKP Fian RS yang dikonfirmasi POSMETRO Kamis (2/4/2019) membenarkan pengungkapan tersebut.
“TKI yang kita amankan enam orang, dan satu tekong speedboat yang membawa para TKi ini, keenam TKI sudah kita pulangkan sesuai tujuan mereka, sementara tekongnya yakni atas nama Nordan alias Jordan kita amankan dan kita proses,” ujar Fian.
Ia juga menjelaskan selain mengamankan tekong TKI tersebut. Polisi juga menemukan narkoba dari tangan sang Tekong.
“Iya kita temukan juga narkoba jenis sabu dari tangan Jordan dan kasusnya sudah kita koordinasikan dengan Satnarkoba Polres Karimun,” terangnya. Nordan alias Jordan merupakan residivis pelaku penyelundupan manusia yang berakhir dengan kasus 12 orang hilang, yakni 9 orang sampai saat ini belum berhasil ditemukan termasuk 3
bayi pada Mei 2009 lalu.(ria)