Saat Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang Tak Seperti Dulu Lagi

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Pemusnahan barang seken asal Singapura. (posmetro/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO : Saleh Tauba, warga Tanjung Sengkuang mengeluhkan pelabuhan rakyat di tempatnya tinggal kini sudah tidak seperti dulunya. Memprihatinkan. Katanya, kini sangat sedikit barang bekas dari Singapura yang masuk melalui pelabuhan tersebut. Dampaknya sendiri dirasakan masyarakat setempat yang menompang hidup menjadi buruh harian di pelabuhan.

    “Itu setelah diberlakukannya aturan oleh pemerintah pusat,” curhat Saleh Tauba di depan instansi terkait, saat pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Batam, di pelabuhan rakyat Sengkuang Selasa (23/4) kemarin.

    Tokoh masyarakat ini mempersilahkan aparat terkait menertibkan hal tersebut. “Tapi mohon dicarikan juga solusinya,” harap Saleh Tauba. Ia menyebut, barang seken yang dijual di sepanjang jalan Sengkuang itu sudah di mulai sejak tahun 80-an. Saleh Tauba berharap, aparat terkait jangan tebang pilih untuk menegakan aturan.

    “Ada barang bekas yang masuk pakai kontainer tapi diloloskan. Kenapa ada yang diloloskan. Jangan tebang pilih,” terangnya.

    Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, komitmen penegakan hukum seperti ini layak diapresiasi. Amsakar berharap sinergitas yang sudah terbangun dapat berjalan dengan baik.

    “Barang mikol dan narkoba mengancam generasi dan peradaban kita ke depan,” kata Amsakar. Terkait barang bekas Singapura yang masuk harus mendapat pengawasan yang ketat dari pihak terkait. Di sisi lain, Amsakar menyebut,
    ekonomi Batam sedang bergerak ke arah yang baik. Kebijakan yang dilakukan sudah on the track.

    “Tapi memang tidak untuk semua segmen,” katanya. Amsakar yakin, kebijakan pusat yaitu transformasi FTZ ke KEK yang akan menjadi jawaban perkembangan ekonomi Batam. “Khusus kapal batas bisa berunding dengan Bea Cukai dan pihak lainnya untuk dicarikan solusinya” tambahnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Handayani mengatakan, sejumlah barang bukti itu didapat dari hasil penyidikan Bea Cukai berupa narkoba, senjata api rakitan dan organik, ikan, ball press atau pakaian bekas, rokok, HP serta minuman beralkohol. (cnk)