KPU Karimun Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Pemungutan suara Ulang (PSU) akan dilakukan di sejumlah TPS di Kabupaten Karimun.

    Hal ini dilakukan atas temuan-temuan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara di sejumlah TPS.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Nurhidayat, saat dikonfirmasi POSMETRO, Jumat (19/4/2019) sore, membenarkan hal itu.

    “Ia akan dilakukan pemungutan suara ulang, ada beberapa TPS, untuk lokasi di Karimun, bukan di pulau-pulau,” ucap Nurhidayat.

    TPS berapa saja, Nurhidayat masih belum mau terbuka. Bahkan berapa jumlah pasti dan apa pelanggaran yang terjadi di beberapa TPS. Ia juga masih enggan membeberkannya.

    “Nantilah kita konfrensi pers, terkait ini,” ucap Nurhidayat. Sementara dari informasi yang dihimpun POSMETRO adanya dugaan pemungutan suara yang digelar di beberapa TPS yang dilakukan tanpa menggunakan form A5, namun hanya berbekal KTP Elektronik, yang bukan berasal dari Kabupaten Karimun maupun Provinsi Kepri.

    Sementara itu selain di Pulau Karimun besar, salah satu TPS di Kecamatan Moro juga didapati informasi akan di lakukan pemungutan suara ulang.(ria)