Ratusan Surat Suara di Belakangpadang Tertukar Dapil

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

    Suasana salah satu TPS di Belakangpadang. (posmetro/abg)

    BATAM,POSMETRO.CO : Sebanyak 299 surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepri di Dapil 5 area Kecamatan Belakangpadang, ditemukan tertukar di 3 TPS dengan Dapil 6 yang mencakup Kecamatan Nongsa, Sei Beduk, Bulang dan Galang.

    Sementara untuk Dapil 5 mencakup Kecamatan Belakangpadang, Batuaji, Sagulung dan Sekupang.

    Camat Belakang Padang Yudi Atmaji mengatakan, 3 TPS yang mengalami tertukarnya surat suara untuk DPRD Provinsi yaitu TPS 4 sebanyak 143, TPS 5 sebanyak 93 dan TPS 6 sebanyak 63 suara.

    “Kita ada kendala, surat suara untuk provinsi tertukar dengan dapil 6, kita lnagsung kordinasi dengan KPU,” kata Yudi.

    Sementara itu Ketua KPPS TPS 5 Kasan menjelaskan, dari 155 surat suara sudah di coblos sebanyak 93 dan di anggap tidak sah.

    Dijelaskan Kasan, kesalahan surat tertukar tersebut baru di sadarinya saat penandatangan surat suara, dan pada saat itu langsung menghentikan pendandatanganan.

    “Setelah kita periksa, ada yang salah, kami panggil langsung Bawaslu, PPK dan PPS untuk sama-sama menyaksikan,” terangnya.

    Usai di diskusikan bersama, akhirnya surat suara yang sudah di coblos dianggap rusak dan di lakukan ulang pencoblosan.

    “Kita telepon KPU langsung di tanggapi dan KPU langsung mengirimkan surat suara pengganti,” lanjutnya. (abg)